Sukseskan PPKM Darurat, Polsek Sindang Standby di Lokasi Tracing

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Sindang mulai diterapkan.

Guna menyukseskan kebijakan pemerintah pusat tersebut, jajaran Polsek Sindang yang dipimpin Kapolsek, IPTU Saefullah, SH., M,Ap standby di lokasi pelaksanaan tracing, tepatnya di desa Sindang, Kecamatan Sindang, Sabtu (3/7/2021).

Dalam aktivitasnya, Polsek Sindang juga terus mengingatkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kapolsek Sindang menjelaskan, Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 menjadi payung hukum pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen.

“Inmendagri tersebut juga melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” terangnya.

Adapun penetapan level wilayah tersebut berpedoman pada Indikator Penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 13.10 WIB di Desa Sindang, dengan melibatkan sejumlah pihak, masing-masing Aiptu Endang Asrimin selaku Petugas Pelaksana, kemudian ada Bhabinkamtibmas; Sertu Sutarno, Babinsa (Koramil Sindang); Abdul Aziz Umar, SIP, Pj. Kuwu Desa Sindang; Sholihin, Perangkat Desa Sindang; Bidan Maryam, serta dua tenaga kesehatan, yakni Umar dan Suciati.

Adapun melaksanakan Tracing kepada dua warga Sindang, Sri Sulastri (50) dam Muh. Alfatah. Demikian juga Sumartono selaku suami dari Sri Sulastri yang selanjutnya akan dilakukan testing/swab di Puskesmas Desa Babadan.

“Kegiatan aman dan kondusif,” tutup Kapolsek. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version