– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gorontalo Utara menerima kunjungan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit Pemda Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Tinepo Kantor Bupati itu dipimpin langsung Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu dan dihadiri Asisten III, Bagian Hukum dan OPD terkait.
“Alhamdulillah hari ini kami menerima kunjungan dari tim KASN bersama tim KPK RI dalam rangka evaluasi penilaian mandiri untuk penerapan merit sistem. Dan Gorontalo Utara merupakan salah satu daerah yang dikunjungi, untuk dilakukan evaluasi penilaian,” ungkap bupati, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (09/08/2023).

Menurut Bupati Thariq, hal itu berdasarkan amanat undang-undang ASN nomor 05 2014, bahwa kebijakan dan manajemen didasarkan pada kualifikasi kompetensi dan kinerja.
Tujuannya kata bupati, adalah untuk meningkatkan manajemen ASN sehingga benar-benar menjadi ASN yang profesional.
“Yang kedua, juga memperbaiki atau meningkatkan sistem kebijakan manajemen ASN di Gorontalo Utara, agar sejalan dengan amanat undang-undang yaitu berdasarkan merit system,” tandasnya.
“Dengan sistem ini bahwa pengembangan manajemen kebijakan dan pengembangan benar-benar berjalan sesuai dengan ketentuan, kompetensi dan kualifikasi serta kinerja aparatur,” lanjut Thariq.
Berdasarkan kunjungan tersebut, Bupati Thariq Modanggu meminta kepada BKPP dan OPD terkait untuk segera menyusun roadmap penerapan merit system.
“Alhamdulillah kami juga bersyukur bahwa pihak KASN dalam hal ini analisis kebijakan pengawasan yaitu bapak leori Bastian, beliau bersedia untuk melakukan pendampingan terhadap upaya-upaya pemerintah daerah dalam rangka penerapan merit sistem,” ujar bupati.
Thariq juga berharap kepada OPD terkait agar benar-benar membantu merumuskan penerapan sistem tersebut, agar berdampak kepada sistem pembinaan yang akuntabel, progresif dan juga memberi manfaat bukan hanya bagi ASN tapi juga bagi daerah. (Adv/Daily05)













