, Boalemo – Plt Bupati Boalemo Anas Jusuf didampingi Plt Kepala BKAD Kabupaten Boalemo, Musafir Bempah melakukan pertemuan dengan jajaran Inspektorat terkait tindak lanjut hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo tentang pemanfaatan aset daerah, bertempat di aula Inspektorat Kabupaten Boalemo, Senin (17/5/2021).
Plt Bupati Anas Jusuf menyampaikan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut hasil Pemeriksaan BPK-RI perwakilan Provinsi Gorontalo terkait aset daerah, dimana dalam hasil pemeriksaan BPK-RI masih ada aset daerah yang tidak terdaftar.
Sehingga itu, inspektorat diharapkan dapat menelusuri aset-aset yang tidak terdaftar di masing-masing OPD.
“Inspektorat ini adalah garda terdepan di dalam memprotek terjadinya hal-hal yang di luar Prosedur, kedepan inspektorat harus melakukan audit di masing-masing OPD, karena audit sangat di butuhkan dalam rangka memperbaiki kesalahan-kasalahan administrasi,” ungkapnya.
“Kalau anggaran tidak di audit, maka menjadi temuan, seperti yang kita alami sekarang ini, misalnya barang dan jasa karena tidak pernah di audit, kita anggap bahwa ini berjalan dengan normal, padahal itu salah, begitu pula dengan dana Bos dan biaya-biaya lainnya,” tambahnya.
Anas juga berharap, inspektorat benar-benar berperan secara maksimal di dalam melakukan audit dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Daerah (adv/Daily10/jef)













