, STABAT — Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menegaskan dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat terhadap arah kebijakan dan program pembangunan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Tiorita setelah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, di Gedung DPRD Langkat, Jumat (14/8/2026).
Tiorita mengatakan Pemkab Langkat akan memperkuat kolaborasi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk menerjemahkan kebijakan pemerintah pusat ke dalam program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Pemkab Langkat terus mendukung pembangunan bangsa di berbagai sektor sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dan pemerintah pusat. Kita akan terus berkolaborasi dan memastikan program pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Tiorita.
Dalam pidato kenegaraan, Presiden Prabowo memaparkan sejumlah kebijakan strategis pemerintah, antara lain penguatan ketahanan pangan dan energi, Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, revitalisasi sekolah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Kampung Nelayan Merah Putih.
Presiden juga menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen dan pemerintah menargetkan pertumbuhan hingga 6 persen pada akhir tahun.
Tiorita menilai arah pembangunan tersebut perlu diperkuat melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah. Ia juga mengajak masyarakat menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai kesempatan memperkuat persatuan dan gotong royong.
“Mari kita jadikan peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 ini sebagai momentum untuk meningkatkan semangat meneruskan perjuangan para pahlawan. Dengan kerja keras, persatuan dan gotong royong, mari kita berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Langkat, Forkopimda, Sekretaris Daerah Langkat, kepala perangkat daerah, camat, tokoh agama serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. (JB)













