UNG Gelar Konferensi Pers, Oknum Dosen Terduga Kekerasan dan Pelecehan Masih Latsar

Dailypost.id
Fakultas Hukum UNG Gelar Konferensi Pers

DAILYPOST.ID Kota Gorontalo — Oknun dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial SA diduga melakukan tindak pelecehan dan kekerasan seksual serta penganiayaan terhadap mantan pacarnya. Hal ini diungkapkan oleh Kaporlesta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta.

“Benar, kami telah menerima laporan dari korban, dengan terlapor berinisial SA,” ungkap Kompol Leonardo.

Berdasarkan keterangan dari korban, korban mendapat tindak pelecehan dan kekerasan seksual oleh terduga pelaku pada 15 April 2024 kemarin. Dimana terduga pelaku mengajak korban untuk bertemu disalah satu hotel Kota Gorontalo dan kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri dengan diiming-imingi untuk dinikahi.

Disaat itulah korban mendapatkan sejumlah kekerasan seksual dan penganiayan dibeberapa bagian tubunya, mulai dari wajahnya yang memar hingga bagian sensitif yang juga ikut terluka.

Menanggapi dugaan kasus yang melibatkan Lembaga dalam hal ini Universitas Negeri Gorontalo, Dekan fakultas hukum, Weny Almoravid Dungga, Zamroni Abdussama Wakil Dekan 1, dan Suwinto Imran Wakil dekan 3 menggelar Konferensi pers digedung Pancasila Fakultas Hukum UNG pada Kamis, (25/04/2024).

Wakil dekan III, Fakultas Hukum, Suwitno Yutye Imran mengatakan mereka telah menerima informasi terkait dengan dugaan tindak pelecehan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen Fakultas Hukum. pihak Fakultas menyebut mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. namun dalam proses pendalaman oleh kepolisian, pihak Fakultas akan tetap memanggil dan meminta klarifikasi kepada pelaku terduga.

“Jika dalam proses pemeriksaan terduga pelaku terbukti salah, maka pihak Fakultas Hukum akan menindaklanjuti kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab dari pihak Lembaga dan juga kenetralan lembaga, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik peraturan perundang-undangan terkait kepegawaian maupun kode etik,” ungkap Suwitno, Wakil Dekan III kepada awak media ketika Konferensi pers, di Gedung Panacasila Hukum, UNG.

Suwitno juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menghargai proses hukum yang berlangsung saat ini. Dalam konferensi pers tersebut, pihak Fakultas Hukum UNG membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan Dosen aktif di Fakultas Hukum UNG dan merupakan alumni S1 Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Saat ini pelaku terduga sedang melaksanakan latsar di Bogor, dan diperkirakan akan kembali Sabtu besok.

(Winanda)
Bagikan ke:   
Exit mobile version