Segera Daftar, KPU Kabgor Buka Pendaftaran Badan Adhoc PPK Untuk Pilkada 2024

Dailypost.id
Segera Daftar, KPU Kabgor Buka Pendaftaran Badan Adhoc PPK Untuk Pilkada 2024. (Istimewa)

DAILYPOST.ID Limboto — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mulai melakukan rekrutmen Badan Adhoc yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), November 2024 mendatang. Pendaftaran untuk penerimaan PPK se Kabupaten Gorontalo dibuka sejak tanggal 23-29 april 2024

“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” mengutip dari website resmi KPU Kabupaten Gorontalo.

Seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Gorontalo ini didasarkan pada kriteria seperti pengalaman, pendidikan, bukan merupakan anggota partai politik, tidak pernah dipidana penjara, bebas dari penggunaan narkotika, serta domisili yang harus berada di wilayak kerja PPK. Selain itu, persyaratan lainnya meliputi surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum tes tertulis

Informasi lebih lanjut terkait persyaratan dapat dilihat langsung melalui Sistem Informasi Akademik Badan Administrasi Umum (SIAKBA).

Bagikan ke:   
Exit mobile version