Segera Daftar, KPU Kabgor Buka Pendaftaran Badan Adhoc PPK Untuk Pilkada 2024

Dailypost.id
Segera Daftar, KPU Kabgor Buka Pendaftaran Badan Adhoc PPK Untuk Pilkada 2024. (Istimewa)

DAILYPOST.ID Limboto Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo mulai melakukan rekrutmen Badan Adhoc yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), November 2024 mendatang. Pendaftaran untuk penerimaan PPK se Kabupaten Gorontalo dibuka sejak tanggal 23-29 april 2024

“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” mengutip dari website resmi KPU Kabupaten Gorontalo.

Seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Gorontalo ini didasarkan pada kriteria seperti pengalaman, pendidikan, bukan merupakan anggota partai politik, tidak pernah dipidana penjara, bebas dari penggunaan narkotika, serta domisili yang harus berada di wilayak kerja PPK. Selain itu, persyaratan lainnya meliputi surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga:   KPU Provinsi Gorontalo Siap Menindaklanjuti Putusan MK Mengenai PSU

Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat sebelum tes tertulis

Informasi lebih lanjut terkait persyaratan dapat dilihat langsung melalui Sistem Informasi Akademik Badan Administrasi Umum (SIAKBA).

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Bersama Media, KPU Bone Bolango Siap Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia