Gorontalo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah merilis data tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Serentak tahun 2024. Berdasarkan hasil rekapitulasi, partisipasi pemilih pada dua kategori pemilihan—Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota—mencapai angka yang memuaskan, yakni di atas 79 persen.
Pada kategori Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 884.080 pemilih, sebanyak 702.074 orang menggunakan hak pilihnya. Selain itu, terdapat 3.833 pemilih yang terdaftar dalam kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan 1.755 pemilih dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK). Secara keseluruhan, jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya mencapai 707.662 orang, dengan tingkat partisipasi sebesar 79,89 persen.
Sementara itu, pada kategori Pemilihan Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota, total DPT juga tercatat sebanyak 884.080 pemilih. Dari jumlah tersebut, 701.641 orang menyalurkan hak pilihnya, dengan tambahan 3.650 pemilih dari DPTb dan 1.755 pemilih dari DPK. Total pengguna hak pilih dalam kategori ini mencapai 707.046 orang, menghasilkan tingkat partisipasi sebesar 79,82 persen.
Angka partisipasi di atas menunjukkan komitmen masyarakat Gorontalo untuk berperan aktif dalam menentukan arah pemerintahan daerahnya. Dengan tingkat partisipasi yang hampir menyentuh 80 persen, KPU Provinsi Gorontalo berhasil menjaga tren positif partisipasi pemilih meskipun tantangan pelaksanaan pemilu tetap ada, seperti logistik pemilu dan pendidikan politik masyarakat.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, dalam keterangannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut mendukung kelancaran Pemilu 2024.
“Partisipasi yang tinggi ini adalah bukti bahwa masyarakat Gorontalo semakin sadar akan pentingnya hak suara mereka dalam proses demokrasi,” ujarnya.
KPU Gorontalo juga berharap tingkat partisipasi ini dapat terus meningkat di masa depan melalui sosialisasi yang lebih masif dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya demokrasi. Selain itu, KPU mengimbau agar semua pihak menjaga suasana kondusif pasca-pemilu demi terciptanya pemerintahan yang stabil dan inklusif. (adv)