Gorontalo– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menunjukkan komitmen efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dari total Rp90,5 miliar dana hibah yang diterima untuk pelaksanaan Pilkada, KPU Gorontalo berhasil menghemat sekitar Rp3 miliar lebih dan telah mengembalikannya ke kas daerah.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, menegaskan bahwa pengembalian sisa anggaran ini sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, yang mengubah Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah.
“Memang ada sisa anggaran yang telah dikembalikan oleh KPU sekitar Rp3 miliar lebih dari total anggaran hibah Rp90,5 miliar,” ujar Sophian setelah pertemuan bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, Kamis (20/3/2025).
Efisiensi Anggaran: Dari Advokasi hingga Evaluasi Pilkada
Sophian menjelaskan bahwa penghematan anggaran ini terjadi karena efisiensi dalam berbagai pos pengeluaran, seperti:
✅ Advokasi hukum
✅ Rapat koordinasi dan evaluasi
✅ Fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK)
✅ Debat kandidat gubernur
“Semua tahapan Pilkada dijalankan secara efektif dan efisien, sehingga memungkinkan adanya penghematan anggaran tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan,” jelasnya.
Apresiasi Gubernur: Transparansi dan Akuntabilitas KPU Gorontalo
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, mengapresiasi langkah KPU yang berhasil menekan biaya Pilkada dan mengembalikan sisa anggaran ke pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini adalah wujud nyata transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola anggaran publik.
“Kami sangat mengapresiasi langkah KPU Gorontalo. Ini bukan hanya soal penghematan, tetapi juga bukti kerja yang transparan dan bertanggung jawab,” ujar Gubernur Gusnar.
Dukungan Penuh Pemprov Gorontalo untuk Pemilu yang Berkualitas
Dalam kesempatan ini, KPU Provinsi Gorontalo juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo atas dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024. Kerja sama antara KPU dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus terjalin untuk mendukung pemilu yang lebih berkualitas di masa mendatang.
Dengan adanya pengembalian sisa anggaran ini, publik dapat melihat bahwa anggaran pemilu dapat dikelola secara efisien tanpa mengurangi integritas dan kualitas proses demokrasi.
(d10)