Kabupaten Gorontalo — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melakukan monitoring Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dalam persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024.
Acara ini dilaksanakan di masing-masing kecamatan pada Kamis (12/06/2024), dengan tujuan untuk memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan saat Rakor antara KPU Kabupaten dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Gorontalo.
Dalam prosesnya, KPU Kabupaten Gorontalo menegaskan pentingnya keterlibatan Pantarlih sesuai regulasi yang berlaku dalam rekrutmen untuk Pilkada 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
“Monitoring ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan Pilkada 2024 di Kabupaten Gorontalo,” ungkap salah satu perwakilan KPU Kabupaten Gorontalo.
KPU Kabupaten Gorontalo berharap bahwa melalui kegiatan ini, semua tahapan pemilihan, termasuk proses rekrutmen Pantarlih, dapat berjalan dengan integritas yang tinggi sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Pantarlih memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga keabsahan dan kelancaran Pilkada 2024. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Gorontalo memberikan perhatian khusus terhadap kualitas proses rekrutmen mereka.
Rakor ini dihadiri oleh Unsur Kecamatan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan PPS se-Kabupaten Gorontalo. Kehadiran mereka menjadi bukti komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan di tingkat lokal.
Dengan kerjasama yang baik antara semua pihak terkait, KPU Kabupaten Gorontalo optimis bahwa Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar, adil, dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo. Semua langkah ini dilakukan demi terciptanya proses demokrasi yang transparan dan akuntabel di wilayah ini.














