Dailypost Gorontalo — Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Gorontalo bergerak cepat memperkuat sistem tata kelola dan pengendalian internal organisasi. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyusunan Analisis Risiko Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Peta Proses Bisnis (Probis) demi menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kedua agenda penting ini dirampungkan dalam pertemuan intensif yang berlangsung di Hotel Fox Kota Gorontalo, Selasa (8/9/2026).
Acara tersebut melibatkan seluruh Kepala Bidang dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di lingkup DKPTPH Provinsi Gorontalo.
Kepala DKPTPH Provinsi Gorontalo, Muljady D. Mario, menegaskan bahwa penyusunan analisis risiko dan peta proses bisnis ini bukan sekadar formalitas untuk memenuhi dokumen administrasi belaka. Lebih dari itu, kedua instrumen ini memegang peran krusial dalam mereformasi cara kerja dan memitigasi segala bentuk ketidakpastian organisasi.
“Kita ingin analisis risiko dan peta proses bisnis ini benar-benar menjadi instrumen untuk memperbaiki tata kelola di lingkungan DKPTPH. Kita harus mengetahui potensi risiko dalam setiap proses kerja, kemudian memastikan ada langkah pengendalian dan mitigasi yang jelas,” ujar Muljady.
Untuk menghasilkan pemetaan yang akurat, DKPTPH Gorontalo menghadirkan narasumber ahli dari Inspektorat Provinsi Gorontalo dan Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo.
Dalam kesempatan tersebut, materi yang dibahas difokuskan pada penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), analisis dan mitigasi risiko kerja, serta teknis penyusunan Peta Proses Bisnis yang merujuk pada PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2018.
Muljady menambahkan bahwa setiap bidang dan UPTD memiliki proses kerja yang saling terikat. Oleh karena itu, peta proses bisnis yang disusun harus mampu menggambarkan alur kerja dari hulu ke hilir secara transparan.
“Dengan pemetaan yang jelas, kita bisa melihat apakah ada proses yang belum efektif, tumpang tindih, atau justru membutuhkan penguatan koordinasi,” jelasnya.
Berdasarkan pemaparan Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo, Peta Proses Bisnis berperan sebagai acuan utama dalam membangun hubungan kerja yang efisien antarunit.
Tujuannya adalah menghasilkan kinerja yang sesuai dengan target organisasi sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders).
Di akhir arahannya, Muljady meminta seluruh jajaran Kepala Bidang dan Kepala UPTD untuk proaktif menyumbang data riil sesuai kondisi lapangan selama proses penyusunan. Ia berharap hasil akhir dari kegiatan ini menjadi panduan hidup organisasi yang diimplementasikan dalam tugas sehari-hari.
Melalui langkah konkret ini, DKPTPH Provinsi Gorontalo berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor ketahanan pangan dan hortikultura secara berkelanjutan.














