Gorontalo — Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Wakil Bupati Tonny S. Junus menunjukkan komitmen yang sejalan dalam mengawal pembangunan daerah di tengah kondisi fiskal yang penuh tantangan.
Keduanya menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai salah satu pijakan utama dalam menentukan program prioritas dan mengarahkan penggunaan anggaran daerah. Kesamaan arah tersebut kembali terlihat dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2026.
Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu (26/8/2026), Sofyan menegaskan bahwa perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan nominal anggaran.
Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk menajamkan prioritas sehingga ruang fiskal yang tersedia dapat dikelola secara cermat dan menghasilkan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Perubahan anggaran kali ini berada dalam situasi fiskal yang penuh tantangan. Karena itu diperlukan ketajaman dalam menentukan prioritas, kehati-hatian serta responsivitas kebijakan,” ujar Sofyan.
Tantangan tersebut tercermin dari komposisi perubahan transfer ke daerah. Kabupaten Gorontalo memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp53,66 miliar serta kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp4,56 miliar. Namun, pada sisi lain, Dana Desa mengalami pengurangan hingga Rp82,99 miliar.
Perubahan tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian dan penajaman kebijakan agar kemampuan anggaran yang ada tetap dapat menopang pelayanan publik serta kebutuhan dasar masyarakat.
Dalam arah kebijakan pemerintahan Sofyan–Tonny, sejumlah sektor yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap menjadi perhatian. Mulai dari pemenuhan hak keuangan aparatur sipil negara (ASN) dan pemerintah desa, keberlanjutan pembangunan desa, pelayanan publik, hingga penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting.
Pemerintah daerah juga diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan dan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kesamaan visi tersebut tidak hanya tercermin dalam pembahasan anggaran 2026. Dalam penyusunan agenda pembangunan 2027, Sofyan juga menekankan pentingnya program yang lebih fokus, terukur, serta memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Sektor ekonomi kerakyatan, pelayanan dasar, kesehatan, pendidikan, dan UMKM menjadi bagian dari agenda yang terus didorong agar pembangunan daerah memiliki manfaat yang lebih nyata.
Sementara itu, Tonny S. Junus mengambil peran dalam mengawal berbagai agenda strategis pemerintahan. Dalam sejumlah kesempatan, Wakil Bupati mendampingi maupun mewakili Bupati untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan sekaligus menyampaikan kebutuhan daerah kepada berbagai pihak.
Peran tersebut juga mencakup upaya memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat, terutama dalam mendorong dukungan terhadap kebutuhan infrastruktur Kabupaten Gorontalo.
Dengan pembagian peran tersebut, Sofyan dan Tonny berupaya menjaga agar kebijakan fiskal yang terbatas tetap diarahkan pada program yang memiliki manfaat paling besar bagi masyarakat dan keberlanjutan pembangunan Kabupaten Gorontalo.














