Upaya Pemkab Gorut Memaksimalkan Penginputan Realisasi Anggaran

DAILYPOST.ID , Gorontalo Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pendampingan penginputan target fisik dan anggaran serta realisasi belanja program kegiatan pada aplikasi E-Monep New Generation tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Sintesa Peninsula Manado.

Bimtek bagi para perencana tersebut sebelumnya telah dibuka oleh Bupati Thariq Modanggu, dengan melakukan bimbingan tentang teknis melaporkan dan mengevaluasi hal yang berkaitan dengan realisasi anggaran setiap triwulan, oleh Biro pembangunan Provinsi Gorontalo.

“Alhamdulillah kegiatan yang dilaksanakan selama 4 hari sejak Minggu kemarin yang telah dibuka oleh Bupati, melakukan bimtek bagi para perencana, bagaimana teknis mereka dalam rangka melaporkan dan mengevaluasi realisasi anggaran mereka setiap triwulan,” ujar Sekda, Rabu (08/02/2023).

Tidak hanya itu, lanjut Suleman, mereka juga dibimbing tentang bagaimana bisa melakukan penginputan melalui elektronik terkait realisasi APBD yang sementara berjalan. Disamping itu, mereka juga dilatih untuk bagaimana menetapkan rencana, sehingga setiap triwulan realisasinya sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Hal itu dilakukan agar nantinya tidak berakibat nilai raport merah terhadap OPD dalam rangka pelaksanaan program kegiatan di masing-masing OPD, dan juga segera dirasakan oleh masyarakat.

Terkait hal itu, Sekda berharap kepada pimpinan OPD untuk dapat merencanakan secara matang tentang pelaksanaan program dan kegiatannya.

“Hal ini sudah jauh-jauh hari sudah dipikirkan oleh Pak bupati, karena setelah dievaluasi oleh pemerintah provinsi dalam hal realisasi APBD, ternyata Gorontalo Utara berada di urutan ke 4 untuk realisasi fisik. Sementara untuk realisasi keuangan berada di urutan paling bawah,” ungkap Suleman.

Karena itulah, kata sekda, pada akhir tahun kemarin, bupati telah mengeluarkan instruksi bupati terkait kecepatan dan ketepatan pelaksanaan anggaran 2023. Hal itu juga seiring dengan surat dari Kemendagri terkait percepatan penyerapan APBD 2023, agar bisa segera dirasakan oleh masyarakat.

Sekda Suleman Lakoro juga mengungkapkan hal yang tertuang dalam surat Kemendagri tentang amanah untuk para bupati atau kepala daerah dapat memberikan sangsi, termasuk mengurangi TPP kepada OPD yang penyerapan anggarannya tidak sesuai dengan perencanaan.

“Oleh karena itu, melalui bimtek ini diharapkan kepada pimpinan OPD khususnya kepada penatausahaan keuangan yang ada di OPD masing-masing, agar supaya apa yang telah direncanakan dan dituangkan di dalam perencanaan dan penyerapan anggaran setiap triwulan itu secara maksimal bisa dicapai, dan juga penyerapan anggaran APBD sesuai dengan monitor evaluasi dari provinsi,” tandas Suleman Lakoro.

Ditambahkan pula oleh Sekda, jika hasil bimtek ini bisa di aplikasikan dalam perencanaan penyerapan anggaran setiap triwulan oleh masing-masing OPD, tentu muaranya agar APBD yang telah diprogramkan dan ditetapkan oleh APBD secara cepat akan dirasakan oleh masyarakat, sehingga perputaran roda ekonomi di Provinsi Gorontalo khususnya Gorontalo Utara bisa berjalan secara maksimal. (Daily05)

 

Bagikan ke:   
Exit mobile version