Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperkirakan akan mewariskan utang negara yang mencapai lebih dari Rp8.000 triliun kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam laporan APBN KiTa, total utang pemerintah Indonesia per semester I 2024 tercatat sebesar Rp8.444,87 triliun. Angka ini setara dengan 39,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Meski angka tersebut terbilang besar, Kemenkeu memastikan rasio utang masih berada dalam batas aman sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang menetapkan ambang batas rasio utang maksimal 60 persen dari PDB.
Komposisi Utang Pemerintah
Dari total utang tersebut, sekitar 87,85 persen atau Rp7.418,76 triliun berasal dari Surat Berharga Negara (SBN). Sementara itu, sisanya sebesar 12,15 persen atau Rp1.026,11 triliun berasal dari pinjaman, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Lebih rinci, SBN terdiri dari dua kategori utama:
- SBN Domestik: Sebesar Rp5.967,7 triliun, yang terdiri atas Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.732,71 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp1.274,99 triliun.
- SBN Valas: Sebesar Rp1.451,07 triliun, dengan rincian SUN Rp1.091,63 triliun dan SBN Syariah Rp359,44 triliun.
Adapun dari total pinjaman, Rp38,10 triliun berasal dari pinjaman dalam negeri, sementara Rp988,01 triliun merupakan pinjaman luar negeri.
Perbandingan Warisan Utang: Era SBY vs. Jokowi
Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, peningkatan jumlah utang di era Jokowi sangat signifikan. Pada akhir masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2014, utang pemerintah tercatat sebesar Rp2.609 triliun. Kini, angka tersebut melonjak lebih dari tiga kali lipat menjadi Rp8.444 triliun pada semester I 2024.
Peningkatan ini tidak terlepas dari kebutuhan pembiayaan berbagai proyek infrastruktur dan program prioritas lainnya yang digenjot selama masa kepemimpinan Jokowi. Tantangan bagi pemerintahan Prabowo ke depan adalah mengelola beban utang yang besar ini tanpa mengorbankan keberlanjutan pembangunan dan stabilitas fiskal negara.
Dampak bagi Pemerintahan Mendatang
Dengan besarnya jumlah utang yang diwariskan, Prabowo akan menghadapi tantangan berat dalam menjaga keseimbangan fiskal sambil melanjutkan agenda pembangunan nasional. Meski rasio utang saat ini masih dalam batas aman, manajemen utang yang cermat diperlukan agar dampak negatif seperti pembengkakan bunga utang dan risiko gagal bayar dapat dihindari.
Pemerintahan mendatang juga perlu fokus pada strategi pengelolaan utang yang berkelanjutan, baik melalui optimalisasi penerimaan negara maupun efisiensi dalam belanja pemerintah. Pengawasan yang ketat terhadap alokasi anggaran juga menjadi kunci untuk memastikan dana yang ada digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Tentu, publik akan menantikan bagaimana langkah konkret yang diambil Prabowo dalam menghadapi warisan utang yang besar ini dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia ke depan.













