Gorontalo– Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hj. Venny Rosdiana Anwar, SE, MH, melaksanakan kegiatan reses hari ke-5 dengan bertemu langsung dengan konstituennya di Desa Dunggala, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Jumat (26/01/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ibu Venny untuk mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat Desa Dunggala menyampaikan beberapa aspirasi yang menjadi perhatian utama. Permohonan pertama adalah untuk mendirikan majelis taklim dan rukun duka guna memperkuat kegiatan keagamaan dan sosial di desa. Selain itu, masyarakat juga memohon bantuan untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna meningkatkan perekonomian lokal.
Aspirasi lain yang disampaikan adalah permohonan bantuan alat cultivator bagi petani hortikultura agar dapat meningkatkan produktivitas pertanian. Selain itu, masyarakat juga mengajukan permohonan pembangunan gorong-gorong di depan kantor camat Tibawa guna mengatasi masalah drainase dan banjir di wilayah tersebut
Selain itu, masyarakat Desa Dunggala juga memohon kelanjutan normalisasi sungai hingga ke daerah yang berdekatan dengan bandara. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko banjir dan melindungi lingkungan sekitar. Pertanyaan mengenai tindak lanjut hasil kunjungan lapangan terkait kondisi jalan yang menghubungkan Rekso dan Dunggala juga diajukan dalam pertemuan tersebut.
Permohonan terakhir yang disampaikan adalah bantuan sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Venny berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Dunggala dan akan melakukan langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti setiap permohonan dan kebutuhan yang disampaikan.
Kegiatan reses ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan aspirasi masyarakat Desa Dunggala dapat terdengar dan mendapatkan perhatian yang layak.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara anggota DPRD Provinsi Gorontalo dengan konstituennya, sehingga dapat terjalin hubungan yang baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.













