Gorontalo, 25 Mei 2026 — Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Achmad, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI secara virtual melalui Zoom Meeting.
Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta kebijakan terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) sebagai bagian dari program strategis nasional di bidang pertanahan.
Kegiatan turut diikuti jajaran kepala bidang dan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi pelaksanaan program pertanahan nasional.
Dalam pembahasan, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari capaian pelaksanaan PTSL, berbagai tantangan di lapangan, hingga langkah tindak lanjut guna mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah masyarakat.
Program PTSL sendiri terus didorong pemerintah untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan secara menyeluruh di Indonesia.
Selain itu, rapat juga membahas upaya perlindungan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Melalui forum tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan jajaran BPN di daerah semakin kuat dalam mendukung percepatan program pertanahan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta pembangunan nasional. (Sr)













