https://wa.wizard.id/003a1b

Wabup Thariq Ajak Masyarakat Pemegang NPWP Laporkan SPT 2021

Dailypost.id
Wabup Thariq Ajak Masyarakat Pemegang NPWP Laporkan SPT 2021

DAILYPOST.ID , Gorontalo Utara – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu mengajak dan menghimbau masyarakat Gorontalo Utara yang telah memiliki NPWP untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan e-Filing, Rabu (09/03/2022).

“Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo Utara yang telah memiliki NPWP untuk melaporkan SPT tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2022 dan SPT Tahunan PPh Badan sebelum tanggal 30 April 2022.

Selain itu, sebagai pejabat yang telah dipercayakan untuk melaksanakan tugas Bupati (Alm) Indra Yasin, Wabup Thariq mengatakan bahwa pelaporan SPT tahunan dapat dilakukan secara mudah.

“Pelaporan SPT tahunan dapat dilakukan secara online dengan e-Filing, dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja, tidak perlu datang ke kantor pajak,” tuturnya.

Dengan membayar pajak dan melapokan SPT tahunan, lanjut Thariq, merupakan wujud kontribusi kita dalam meningkatkan laju pembangunan Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara. (Daily05/Ulfa)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version