https://wa.wizard.id/003a1b

Wagub Idah Syahidah Apresiasi 2.459 PPPK Paruh Waktu yang Dilantik di Gorontalo

Riski Kakilo
Wakil Gubernur Idah Syahidah dan Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim bersama PPPK Paruh Waktu Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo (Foto: Diskominfotik).

DAILYPOST.ID Gorontalo — Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menyampaikan apresiasi dan harapan besarnya kepada 2.459 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang baru saja resmi dilantik di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Idah menyebut bahwa para pegawai tersebut merupakan tenaga yang telah lama mengabdi di berbagai perangkat daerah. Sebagian besar di antara mereka sebelumnya berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan kini secara resmi beralih status menjadi PPPK setelah melalui proses seleksi dan pendataan kepegawaian.

“Mereka ini sudah bekerja cukup lama, ada yang 10 tahun bahkan 15 tahun. Jadi pelantikan ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Tentu saja ini menjadi semangat baru untuk bekerja lebih baik lagi,” ujar Idah Syahidah, Sabtu (18/10/2025).

Wakil Gubernur menilai, perubahan status ini membawa kebahagiaan sekaligus kebanggaan bagi para pegawai, terlebih pelantikan PPPK dilakukan tepat pada 17 Oktober, bertepatan dengan peringatan Hari Korpri.

“Kemarin pas dilantik itu tepat tanggal 17 Oktober. Mereka merasakan atmosfer baru sebagai ASN. Saya yakin dengan status yang sudah jelas ini, semangat mereka akan semakin tinggi untuk terus berprestasi dan berkontribusi bagi daerah,” tambahnya.

Idah juga menaruh perhatian khusus pada ASN muda yang turut dilantik. Ia menegaskan bahwa di era sekarang, usia bukan lagi ukuran utama dalam meniti karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan prestasi dan kinerja.

“Menjadi ASN itu pilihan hidup, bukan paksaan. Karena itu, bekerja harus dengan dedikasi dan tanggung jawab. Saya yakin teman-teman baik PNS maupun PPPK di Gorontalo mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Idah mengingatkan seluruh ASN dan PPPK untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai Panca Prasetya Korpri, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurut data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, proses seleksi pengangkatan PPPK Paruh Waktu berlangsung sejak 20 Desember 2024 hingga 31 Agustus 2025. Sebanyak 2.459 pegawai resmi diangkat mulai 1 Oktober 2025 melalui Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 800.1.2.5/BKD/1017/X/2025 dan Nomor 800.1.2.5/BKD/1033/X/2025.

Pelantikan ribuan PPPK ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Dengan status kepegawaian yang kini lebih pasti, para PPPK diharapkan dapat bekerja lebih optimal dan profesional demi kemajuan pembangunan daerah.

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version