Wamen Ossy Dorong Satu Data Sawah Nasional demi Lindungi Lahan Pertanian dan Dukung Investasi

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , Semarang — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya sinkronisasi data lahan sawah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai langkah strategis untuk mengendalikan alih fungsi lahan serta memperkuat perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Hal tersebut disampaikan Ossy saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026).

“Kalau datanya tidak sama, maka kebijakannya juga tidak akan pernah sama. Kalau pusat dan daerah menggunakan peta yang berbeda, maka keputusannya akan saling bertabrakan. Kalau tata ruangnya tidak sinkron dengan kondisi lapangan, maka investor juga akan kesulitan mendapatkan kepastian dalam melakukan investasi,” ujar Ossy Dermawan.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat perbedaan data antara Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), maupun Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Ketidaksamaan data tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian ATR/BPN menggelar rapat koordinasi yang melibatkan seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah guna menyamakan persepsi dan mempercepat sinkronisasi data lahan sawah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga menerima pemaparan teknis terkait strategi percepatan penetapan LP2B, sinkronisasi data lahan sawah, serta integrasinya ke dalam instrumen tata ruang daerah.

“Kita ingin hanya ada satu database lahan sawah nasional yang konsisten. Yang digunakan oleh pusat dan juga oleh daerah. Ini sangat penting agar seluruh kebijakan yang diambil memiliki dasar yang sama dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tegas Ossy.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN dalam menyelaraskan data lahan sawah dengan tata ruang daerah.

Menurut Ahmad Luthfi, kejelasan data mengenai luas Lahan Baku Sawah dan LP2B menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian.

“Investor harus mendapatkan kepastian mengenai wilayah yang dapat dikembangkan dan wilayah yang harus dilindungi. Karena itu, persoalan data dan tata ruang ini perlu kita selesaikan bersama agar tidak menimbulkan hambatan bagi pembangunan maupun perlindungan lahan pertanian,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, pejabat Kementerian ATR/BPN, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Kartono Agustiyanto, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah.

Melalui penyelarasan data tersebut, Kementerian ATR/BPN berharap tercipta satu basis data sawah nasional yang akurat dan terintegrasi guna mendukung ketahanan pangan, perlindungan lahan pertanian, serta memberikan kepastian hukum dan investasi di daerah.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version