5,18 Juta Pekerja Migran Indonesia: Malaysia Jadi Negara Tujuan Utama

Tangkapan layar total Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak 2007-4 Desember 2024. (Sumber Foto: Istimewa)

DAILYPOST.ID Jakarta– Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Sri Andayani, menyampaikan bahwa sejak 2007 hingga 4 Desember 2024, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah mencapai 5.184.369 orang. Mayoritas PMI bekerja di luar negeri, dengan negara tujuan terbesar adalah Malaysia.

“Kalau kita lihat dari tahun 2007 sampai 4 Desember (2024) ini, sudah sejumlah 5.184.369. Penempatan PMI, baik melalui jalur pemerintah maupun nonpemerintah, paling banyak tersebar di Malaysia,” jelas Sri Andayani dalam diskusi daring bersama Komnas Perempuan dalam rangka memperingati Hari Migran Sedunia 2024, Rabu (18/12/2024).

Selain Malaysia, negara tujuan PMI terbesar berikutnya adalah:

1. Taiwan

2. Hongkong

3. Arab Saudi

4. Singapura

Namun, negara dengan jumlah pengaduan terbanyak dari PMI adalah Arab Saudi, diikuti oleh Malaysia, Taiwan, Uni Emirat Arab, dan Hongkong. Data BP2MI menunjukkan bahwa pengaduan ini meliputi berbagai persoalan yang dihadapi PMI selama bekerja di luar negeri.

“Dari Januari hingga 5 Desember 2024, Arab Saudi mencatat jumlah pengaduan terbanyak. Pengaduan lainnya juga berasal dari Malaysia, Taiwan, Uni Emirat Arab, dan Hongkong,” tambah Yani.

Berdasarkan data BP2MI, jumlah pengaduan dari PMI perempuan mencapai 750 kasus, lebih tinggi dibandingkan laki-laki yang mencatat 712 kasus. Dari segi klasifikasi, pengaduan terbagi menjadi:

  • 985 kasus nonprosedural
  • 265 kasus prosedural
  • 212 kasus lainnya

Nonprosedural berarti PMI bekerja tanpa melalui jalur resmi atau tanpa dokumen yang sesuai. Persoalan ini menjadi salah satu fokus utama BP2MI untuk melindungi PMI dari eksploitasi atau pelanggaran hak.

Sri Andayani menekankan pentingnya peningkatan perlindungan bagi PMI, khususnya perempuan yang rentan terhadap berbagai bentuk pelanggaran di luar negeri. Pemerintah terus bekerja sama dengan negara-negara tujuan untuk memastikan hak-hak PMI terpenuhi dan meminimalkan kasus-kasus pengaduan.

“Kami berkomitmen untuk melindungi PMI, baik yang bekerja secara prosedural maupun nonprosedural, dengan memastikan adanya jalur komunikasi dan bantuan yang cepat untuk menangani persoalan mereka,” tegasnya.

(d10)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version