Adhan Dambea Soroti Keterlibatan Pengurus Partai dalam Komisioner Bawaslu Gorontalo

Dailypost.id
Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. (Foto: Rifaldi)

DAILYPOST.ID , Gorontalo – Semakin dekatnya pesta demokrasi telah memunculkan perhatian serta sorotan dari berbagai pihak, termasuk dari anggota dewan dan masyarakat umum.

Kali ini, sorotan tajam mengenai isu pemilu datang dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, yang mengeluarkan kritik terhadap keterlibatan seorang pengurus partai politik yang menjadi Komisioner Bawaslu di Gorontalo.

Pada Senin (21/08/2023), dalam sebuah acara di Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menyoroti pentingnya netralitas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang tidak seharusnya terpengaruh oleh latar belakang sosial anggotanya.

“Untuk menjadi Komisioner KPU, Bawaslu, PPK, bahkan hingga tingkat desa, menurut pengetahuan saya, persyaratan utamanya bukanlah individu politik atau pengurus partai politik,” ungkap Adhan Dambea.

Adhan menegaskan bahwa jika terdapat kasus Komisioner Bawaslu yang memiliki keterkaitan dengan partai politik, langkah bijak perlu diambil oleh Bawaslu RI.

“Saya, sebagai warga, mendesak bahwa jika terbukti ada seorang Komisioner yang juga pengurus partai, Bawaslu pusat harus mengambil tindakan tegas. Netralitas harus terjaga,” tegas Adhan Dambea.

Adhan Dambea juga mengajak masyarakat untuk terus memperhatikan perkembangan isu ini. Ia berharap Bawaslu RI akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi situasi ini.

“Apabila Komisi I berpendapat bahwa langkah penghentian sebagai Komisioner Bawaslu perlu diambil, saya mendukung langkah tersebut,” tutup politisi dari Partai Amanat Nasional.

(Rifaldi)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version