, Gorontalo- Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan membentuk kelembagaan dan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).
Hal itu sebagai salah satu langkah awal untuk mempersiapkan Perubahan fungsi kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kecamatan Boliyohuto menjadi kawasan Tahura.
“Seperti struktur unit pelaksana teknis daerah. Mempersiapkan lokasi kantornya, termasuk hingga program-program rencana pengembangan Tahura di masa depan. Tentunya juga perlu mempersiapkan anggaran untuk hal itu sehingga perlu bekerjasama dengan pihak pemerintah pusat dan sebagainya,” kata Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Rabu (23/03/2022).
Sebelumnya, berdasarkan penelitian Tim Terpadu, usulan alih fungsi kawasan HPT Boliyohuto dinyatakan layak menjadi kawasan Tahura.
Namun tim terpadu memberikan beberapa saran diantaranya, dalam bidang hukum dan kelembagaan terkait dengan aksesibilitas, agar Pemerintah Kabupaten Gorontalo segera pengajukan permohonan kepada pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Penanaman Modal, perihal persetujuan penggunaan kawasan HPT, HP, HPK kelompok hutan Boliyohuto untuk akses jalan dan sarana penunjang dari Bihe sepanjang 7,44 km dan dari Bondula sepanjang 7,12 km.
Dimana masing-masing selebar 20 meter berdasarkan Permen- LHK no.7 tahun 2021 tentang perencanaan kehutanan, perubahan peruntukan kawasan hutan, perubahan fungsi kawasan hutan, serta penggunaan kawasan hutan.
Dan sesuai saran dari tim terpadu, Bupati menegaskan akan segera menindaklanjutinya agar pengalihan fungsi HPT Boliyohuto menjadi Tahura mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Bupati Nelson pun berharap masyarakat yang ada di sekitar kawasan taman hutan raya dapat memberikan kontribusi dan peran aktif untuk mencapai tujuan pembangunan dan pengelolaan taman hutan raya ke depan. (**)













