, Kabgor – Berbagai upaya untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 dilakukan oleh aparat Gabungan TNI – Polri dan Polisi Pamong Praja, salah satunya dengan meninjau kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), di Pasar Kayubulan Limboto, Selasa (23/02/2020).
Kegiatan ini untuk mengingatkan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Dalam penerapan Prokes tersebut, aparat gabungan hanya menemukan sedikit pelanggar baik pedagang maupun pembeli yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di pasar.
Namun, Polisi Pamong Praja Wirahyana Taha SH Kasub Penegakan Perda mengatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) semakin meningkat.
“Kita bersyukur meningkatnya tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan Prokes, meskipun ada beberapa yang masih melanggar tidak pakai masker denga alasan lupa,” kata Wirahyana.
Sementara itu, anggota Kodim 1314, Kopral II Munawir Sadap juga menambahkan penerapan Prokes ini adalah kewajiban bersama untuk menjaga kesehatan, bukan hanya aparat.
“Meskipun masih ada yang melanggar untuk kali ini kita hanya mengingatkan serta menghimbau pada masyarakat,” ungkap Munawir. (Daily17/Siswoyo)












