https://wa.wizard.id/003a1b

ATR/BPN: 796 Pelanggaran Tata Ruang Jadi Pemicu Banjir di Jabodetabek-Punjur

DAILYPOST.ID Jakarta– Pemerintah kembali menyoroti persoalan banjir di kawasan Jabodetabek-Punjur yang tak kunjung usai. Dalam rapat yang digelar pada Jumat (21/03/2025) di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkap fakta mengejutkan.

Dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan sebanyak 796 titik pelanggaran tata ruang yang secara langsung berkontribusi terhadap banjir yang kerap melanda Jabodetabek-Punjur.

Tata Ruang yang Dilanggar, Banjir Tak Terhindarkan

Dalam rapat yang juga dihadiri Pemerintah Provinsi Banten, Nusron Wahid menegaskan bahwa pelanggaran tata ruang ini tidak bisa dibiarkan karena berkontribusi besar terhadap permasalahan lingkungan, termasuk banjir.

“Kita melakukan pengecekan terhadap tata ruang Jabodetabek-Punjur sesuai dengan Perpres 60 Tahun 2020 dan implementasi lapangannya. Hasilnya, ditemukan 796 titik pelanggaran tata ruang yang secara tidak langsung menyebabkan banjir,” ujar Nusron Wahid kepada media.

Pelanggaran ini bisa berupa:
Alih fungsi lahan hijau menjadi kawasan permukiman atau industri
Pembangunan di kawasan resapan air
Penyempitan badan sungai akibat proyek infrastruktur
Pembangunan tanpa izin yang merusak keseimbangan ekosistem

Perlunya Tindakan Tegas untuk Menertibkan Pelanggaran

Ditemukannya ratusan titik pelanggaran ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera bertindak. Tanpa penertiban yang serius, banjir di Jabodetabek-Punjur akan semakin parah setiap tahunnya.

Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian PU dan pemda setempat diharapkan segera mengambil langkah tegas dalam menindak pelanggaran tata ruang ini. Sanksi dan penegakan hukum terhadap pihak yang melanggar juga harus diperketat.

Solusi: Penguatan Regulasi dan Pengawasan

Agar kejadian serupa tidak terus berulang, beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
✅ Peningkatan pengawasan terhadap alih fungsi lahan
✅ Penerapan sanksi tegas terhadap pelanggar tata ruang
✅ Revitalisasi kawasan hijau dan daerah resapan air
✅ Peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah

Penataan ruang yang baik bukan hanya sekadar regulasi di atas kertas, tetapi juga harus benar-benar dijalankan. Masyarakat pun diharapkan ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan melaporkan pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka.

Dengan adanya perhatian serius terhadap tata ruang, diharapkan permasalahan banjir di Jabodetabek-Punjur dapat diminimalkan. Jangan biarkan pelanggaran tata ruang terus berlanjut dan mengorbankan masyarakat.

(d10)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version