Banmus DPRD Provinsi Gorontalo Sosialisasikan Agenda Kerja Penting di Bulan Mei

Dailypost.id
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf.

DAILYPOST.ID Gorontalo – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja pada Senin (22/04/2024) di ruang rapat Inogaluma. Rapat ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan agenda kerja DPRD Provinsi Gorontalo untuk masa persidangan ketiga tahun 2024.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, mengungkapkan bahwa dalam rapat Banmus tersebut beberapa hal penting telah dibahas. Mulai dari batas waktu Penjabat Gubernur Gorontalo yang akan berakhir pada 12 Mei 2024, hingga pembahasan tentang empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh eksekutif dan legislatif.

“Selanjutnya, kami akan menggelar rapat paripurna mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK untuk tahun sebelumnya yang direncanakan pada bulan Mei,” ungkap Paris Jusuf.

Paris menekankan pentingnya LHP ini sebagai dasar bagi DPRD dalam menyusun laporan pertanggungjawaban Gubernur. Setelah itu, DPRD akan membahas perubahan anggaran dan melanjutkan rapat paripurna dari pembahasan tingkat 1 hingga tingkat 2.

“Kami juga membahas tentang dialog interaktif, dimana kami menerima saran untuk tidak hanya fokus pada Gorontalo saja. Karena masyarakat Gorontalo tersebar di berbagai daerah seperti Sulawesi Tengah, Manado, Makassar, maka kami akan mempertimbangkan untuk mengadakan dialog interaktif di luar daerah,” tambah Paris Jusuf.

Rapat Banmus ini menegaskan komitmen bersama untuk menjalankan agenda kerja DPRD Provinsi Gorontalo dengan efektif dan transparan. Dengan kesepakatan yang telah dicapai, diharapkan proses legislasi dan pengawasan dapat berjalan lancar demi kesejahteraan masyarakat Gorontalo.

(Riski Kakilo)
Bagikan ke:   
Exit mobile version