[ad_1]
Suara.com – Badan Reserse dan Kriminal Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan seksual dan penodongan senjata Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kepada istri Kepala Divisi Propam Polri (nonaktif) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
“Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam menejemen penyidikannya,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, Minggu (31/7/2022).
Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.
Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Ferdy Sambo, yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7).
Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7).












