, Pohuwato- Dalam rangka meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Daerah Pohuwato menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) se-Kabupaten Pohuwato yang digelar di hotel Damhil kota gorontalo, Kamis, (16/6/2022) kemarin.
Bupati saat diwawancarai mengatakan, kegiatan bimtek tersebut digelar, guna memenu kewajiban konstitusional laporan penyelenggaraan pemerintahan desa dan juga meningkatkan kapasitas BPD dalam menjalankan tugasnya sebagai pembina dan pengawas atas terselenggaranya pemerintah yang ada di desa.
“Ini kita lakukan agar seluruh anggota BPD bisa menambah pengetahuannya melalui kegiatan bimtek, selain menambah pengetahuan, para anggota BPD juga bisa mendapat banyak referensi terkait dengan tugas pokok dan fungsi atas jabatan yang saat ini mereka emban,” kata Saipul Mbuinga, Jum’at (17/6/2022).
Sesuai dengan Permendagri No 46 tahun 2016 lanjut Bupati, menyebutkan pemerintah desa di wajibkan melaporkan LPPD kepada Bupati dan Laporan Keterangan Penyelenggara Pemerintah Desa (LKPPD) kepada BPD sekaligus laporan pertanggungjawaban keuangan desa pada akhir tahun anggaran.
“Banyak hal-hal spesifik yang akan mereka terima dalam bimtek itu, makanya saya kemarin menghimbau kepada mereka, agar mengikuti kegiatan itu secara sungguh-sungguh. Semoga para anggota BPD ini bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi mereka,” pungkas Bupati. (Adv)













