GORONTALO — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo memperkuat langkah pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan melalui Rapat Gelar Akhir Kegiatan Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan (Mafia Tanah) Provinsi Gorontalo Tahun 2026.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Selasa (22/9/2026), secara khusus membahas perkembangan penyelesaian Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2026.
Kegiatan tersebut turut melibatkan unsur Kepolisian Daerah Gorontalo dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, sebagai bagian dari koordinasi lintas institusi dalam menangani persoalan pertanahan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.
Evaluasi Penyelesaian Target Operasi
Rapat gelar akhir menjadi ruang evaluasi terhadap berbagai langkah yang telah dilakukan dalam penanganan target operasi selama 2026. Pembahasan diarahkan untuk melihat perkembangan masing-masing target sekaligus mengidentifikasi langkah lanjutan yang diperlukan.
Melalui forum tersebut, BPN bersama unsur penegak hukum melakukan pembahasan secara bersama terhadap proses penanganan perkara agar setiap target operasi dapat ditindaklanjuti secara terukur dan terkoordinasi.
Koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan penanganan tindak pidana pertanahan berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Perkuat Upaya Pencegahan Mafia Tanah di Gorontalo
Penanganan persoalan pertanahan tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga pada langkah pencegahan untuk meminimalkan potensi terjadinya tindak pidana pertanahan.
Karena itu, sinergi antara BPN dan aparat penegak hukum menjadi salah satu bagian penting dalam membangun penanganan kasus pertanahan yang lebih terkoordinasi.
Melalui evaluasi dan pembahasan bersama, setiap target operasi diharapkan dapat memperoleh tindak lanjut yang jelas sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.
Rapat Gelar Akhir Kegiatan Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Gorontalo Tahun 2026 sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat pencegahan dan penanganan mafia tanah di Provinsi Gorontalo. (Sr/adv)













