Buntut Ingin Dilaporkan CV Damar, LSM Penjara Indonesia Makin Menggila: Bongkar Bukti Chat Forum KS Haurgeulis, 36 SD Diduga Dikartel

DAILYPOST.ID Indramayu – Buntut panjang kabar beredar dari CV Damar Indah Kencana yang ingin melaporkan balik LSM Penjara Indonesia, akhirnya justru jadi pemicu semangat baru. Sabtu 26/9/2026)

LSM Penjara Indonesia DPC Kabupaten Indramayu melakukan investigasi mendalam guna mengumpulkan bukti-bukti dan informasi tambahan. Menurut Waryono, dengan nada santai dirinya tidak gentar sedikit pun walaupun ingin dilaporkan.

Bahkan, fakta baru yang lebih mengejutkan kembali terungkap.

LSM Penjara Indonesia DPC Kabupaten Indramayu resmi melaporkan dugaan praktik kartel dan persekongkolan pengadaan buku Dana BOS Reguler Tahun 2025/2026 di 36 SD Negeri se-Kecamatan Haurgeulis ke Kejaksaan Negeri Indramayu.

Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Indramayu, Waryono, mengungkapkan pihaknya mengantongi bukti permulaan berupa screenshot percakapan yang diduga berasal dari Ketua Gugus / Ketua Forum Kepala Sekolah Haurgeulis.

Dalam screenshot tersebut tertulis jelas:

“Hasil keputusan bersama, teman-teman KS sudah menyerahkan PO nya ke CV. Damar Indah Kencana.”

“Ini bukan lagi belanja mandiri sesuai Permendikbud 63 Tahun 2022 dan Permendikdasmen 8 Tahun 2026. Ini diduga pengkondisian. Forum tidak punya kewenangan mengkoordinir PO. Semua 36 SD diseragamkan ke satu CV yang sama. Ini pun diduga melanggar prinsip transparansi dan persaingan sehat di SIPLah,” tegas Waryono, Sabtu (26/9).

Dari data yang dihimpun, 36 SD tersebut meliputi SD di Desa Cipancuh, Haurgeulis, Karangtumaritis, Kertanegara, Mekarjati, Sidadadi, Sukajati, Sumbermulya dan Wanakaya. Dengan nilai pengadaan per sekolah Rp15-30 juta, total potensi belanja yang diduga dikartel mencapai Rp500 Juta hingga Rp1 Miliar.

LSM Penjara Indonesia menduga ada indikasi penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan yang berpotensi merugikan keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam UU Tipikor.

“Kami sudah laporkan ke Inspektorat dan Kejari Indramayu. Kami minta Kasi Pidsus segera pulbaket, periksa SIPLah, RKAS, faktur, dan fisik buku di 36 sekolah tersebut. Ancaman laporan balik tidak akan membuat kami mundur. Kami justru akan bongkar lebih dalam. Kami juga minta identitas saksi guru dan operator dilindungi,” pungkasnya.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version