https://wa.wizard.id/003a1b

Bunuh Diri Bukan Jalan Terbaik, Ini Alasan Dalam Hukum Islam dan Cara Mengatasinya

Dailypost.id
Oleh : Jefri Potabuga

DAILYPOST.ID , Editorial- Sebelum mengulik tentang hukum bunuh diri dan cara mengatasinya, tindakan menjemput ajalnya sendiri, ini bukan lagi sesuatu yang baru, bahkan sejak zaman dahulu sudah banyak orang-orang yang kerap mengahiri hidupnya sendiri dengan tragis.

Bahkan belakangan ini viral sebuah aksi bunuh diri yang terjadi di Provinsi Gorontalo, fenomena mengerikan saat ini, dan sudah menjadi pembicaraan banyak kalangan masyarakat dan juga menjadi perhatian serius oleh pihak pemerintah. Dikabarkan terjadi kasus yang menyayat hati, motif bunuh diri dari masing-masing korban beragam.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli menerangkan bahwa, faktor yang mendasari sering terjadi fenomena bunuh diri karena persoalan ekonomi, keluarga, asmara, hingga pinjaman online.

Kejadian ini perlu menjadi perhatian kita bersama bukan hanya sekelompok orang atau pemerintah saja, maka dari itu perlu ada pahaman tentang stop stigma negatif seputar isu bunuh diri, karena sekarang ini dontrik di sosial media sudah menjadi hal yang tak perlu untuk dipertimbangkan dan banyak masyarakat yang membenarkan berbagai sudut pandang dari masing-masing pengguna sosial media, banyak yang salah menilai terkait dengan vidio-vido berisikan beragam prespektif yang ternyata itu belum tentu benar. Harusnya masyarakat jeli dan bijak dalam menyikapi hal-hal seperti ini bukan malah memperkeruh keadaan, karena banyak terlihat di medsos yang membagikan konten-konten parodi soal bunuh diri harusnya itu juga bukan menjadi candaan. Kemudian ada juga yang saling adu argumen yang mengarah kepada intimidasi sehingga beberapa orang akan merasa tersudutkan, padahal hal-hal seperti ini harus perlu untuk saling support satu sama lain agar tidak terjadi hal serupa, Sehingga ini perlu dibahas tuntas dan diberikan edukasi.

Lantas, bagaimana pandangan Islam terhadap tindakan menghilangkan nyawa diri sendiri? Allah secara tegas melarang umat manusia untuk mengakhiri orang lain atau hidupnya sendiri. Atau dengan kata lain, hukum membunuh diri sendiri adalah Haram.

Islam memiliki pandangan tersendiri mengenai hukum bunuh diri yang akhir-akhir ini kerap terjadi. Bunuh diri adalah sebuah tindakan tercela yang berusaha menghilangkan nyawa dirinya sendiri sebab akibat tertentu.

Larangan bunuh diri ini sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an, QS an-Nisa ayat 29:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.”

Ayat-ayat Al-Quran lain Tentang Hukum Bunuh Diri
Kemudian, ayat lain juga menjelaskan mengenai larangan bunuh diri. Hal itu tercantum pada QS al-Baqarah ayat 195:

وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ

Artinya, “Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”

Quraish Shihab, seorang cendekiawan muslim menyatakan terkait hukum bunuh diri adalah tindakan haram yang dilarang keras Allah SWT. Nyawa manusia hanya boleh dipisahkan dari tubuh atas izinNya.

“Nyawa pun tak boleh dipisahkan dari badan kecuali atas izin-Nya, misalnya dalam peperangan atau pelaksanaan sanksi hukum. Atas dasar itu, bunuh diri dilarang keras oleh-Nya,”

Selain itu, Nopi Rosyidah seorang Psikolog Gadjah Mada Medical Center dalam kegiatan WebinarnSeries menjelaskan bahwa, kebanyakan orang-orang yang mengahiri nyawanya sendiri dikarenakan depresi, sebagaiman yang telah dilakukan Surveilans kepada 2364 responden Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) pada Mei 2020 menunjukkan bahwa 69% responden mengalami masalah psikologis selama Covid-19. Masalah psikologis yang paling banyak dialami adalah 67% mengalami depresi, 68% mengalami kecemasan, dan 77% mengalami stres pasca trauma. Oleh karena itu, masalah mengenai depresi penting untuk dibahas.

Nopi memaparkan bahwa dalam depresi ada yang disebut Major Depressive Disorder (terdapat sembilan simtom). Dalam hal ini setidaknya ada lima simtom yang dialami dalam dua minggu yang sama. Pertama, perasaan tertekan pada sebagian besar waktu, hampir setiap hari, ditunjukkan oleh laporan pribadi misalnya merasa sedih, kosong, dan putus asa. Kedua, berkurangnya minat atau kesenangan secara nyata pada semua atau sejumlah besar aktivitas. Ketiga, penurunan/peningkatan berat badan yang signifikan ketika tidak melakukan diet/program penambahan berat badan. Keempat, insomnia atau hypersomnia hampir setiap hari. Kelima, agitasi atau retardasi psikomotor hampir setiap hari.

Simtom selanjutnya menurut Nopi adalah merasa tidak berharga atau memiliki rasa bersalah berlebihan, berkurangnya kemampuan berpikir/berkonsentrasi, serta pikiran tentang kematian yang berulang (bukan ketakutan akan kematian), ide bunuh diri yang berulang baik tanpa rencana atau dengan rencana yang jelas dalam bunuh diri.

“Ini kita sampaikan kepada teman-teman bukan untuk self-diagnose tetapi memberikan gambaran secara umum seperti apa depresi itu. Jika memang merasa demikian ini harus dikonfirmasi, datang ke psikolog atau ke psikiater langsung karena bisa jadi ada beberapa simtom yang mirip tetapi bisa jadi bukan depresi namun gangguan lain. Lalu, depresi merupakan salah satu penyebab bunuh diri. Penyebabnya banyak, namun salah satunya depresi.” papar Nopi.

Selanjutnya Nopi menyampaikan bahwa pertolongan pertama pada bunuh diri dapat dimulai dengan diri sendiri. Yang bisa kita lakukan untuk membantu diri kita sendiri adalah sadari dulu apa yang sedang terjadi dengan memikirkan triggernya apa, sensasi fisik dan emosi yang dipikirkan apa, dan pikiran yang muncul apa. Kedua, mengalihkan pikiran saat muncul pikiran untuk bunuh diri. Hal ini bisa dilakukan dengan membuat daftar aktifitas untuk mengalihkan ide melukai diri sendiri. Terakhir adalah dengan menulis jurnal dan mencari bantuan.

Nopi menegaskan bahwa setiap orang bisa menjadi penolong pertama dan jangan remehkan kemampuan Anda untuk menolong OKBD (Orang dengan Kecenderungan Bunuh Diri) dan mencegahnya bunuh diri.

“Prinsip dasar dalam Psychological First Aid (PFA) adalah look (amati yang dibutuhkan, kemudian berikan bantuan secukupnya, tidak terlalu banyak, juga tidak terlalu sedikit) listen (tidak perlu memaksa mereka untuk bercerita, jangan memaksakan bantuan karena mengambil jarak juga merupakan PFA), dan link (apabila situasinya memungkinkan ajak ia untuk menemui professional).

Nurul Kusuma H., M.Psi., Psikolog, menambahkan bahwa bunuh diri dapat dicegah dengan menilai kemungkinan risiko bunuh diri, mendengarkan tanpa menghakimi, memberikan penghiburan (reassurance) dan informasi, dorong untuk mencari bantuan profesional, mendorong untuk melakukan self-help.

Hidup merupakan anugerah terbesar yang Allah berikan sekali saja bagi makhluk dan hambanya. Oleh karena itu, marilah kita menjalani hidup ini dengan lebih baik dan bersungguh-sungguh.

Semoga dari pemahaman mengenai hukum bunuh diri ini bisa kita ambil sebuah hikmah, bahwa Allah SWT senantiasa menyayangi hamba-Nya.

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version