https://wa.wizard.id/003a1b

Bupati Langkat Dukung Transformasi Digital Layanan Hukum, Warga Kini Bisa Akses Secara Mudah dan Gratis

Dailypost.id
Bupati Langkat Dukung Transformasi Digital Layanan Hukum, Warga Kini Bisa Akses Secara Mudah dan Gratis

DAILYPOST.ID Langkat – Pemerintah Kabupaten Langkat menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung inovasi layanan publik, khususnya di bidang hukum. Melalui Wakil Bupati Tiorita br Surbakti, S.H., Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H. menghadiri kegiatan Sosialisasi Layanan Hukum dan Persidangan Elektronik yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat pada Rabu (14/05/2025).

Acara ini diinisiasi oleh Pengadilan Negeri Stabat sebagai upaya memperkenalkan sistem layanan hukum berbasis digital kepada masyarakat luas. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan akses hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Stabat Lusi Emmi Kusumawati, S.H., M.H., Wakil Ketua PN Stabat Abraham Van Vollen Hoven Ginting, S.H., M.H., para hakim, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Ketua PN Stabat Lusi Emmi Kusumawati menegaskan bahwa layanan hukum tidak lagi terbatas pada ruang sidang. Melalui platform digital, masyarakat kini bisa mengakses berbagai layanan hukum secara daring.

“Pengadilan Negeri Stabat kini hadir melalui aplikasi digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum secara sederhana, cepat, mudah, dan murah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Langkat menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi ini. Ia menilai bahwa pemahaman hukum sangat penting, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan mengakses keadilan.

“Masyarakat harus tahu bahwa mereka memiliki hak hukum dan bisa mendapatkan layanan hukum secara gratis, termasuk pembebasan biaya perkara bagi yang tidak mampu,” ujar Tiorita br Surbakti.

Ia juga mengajak para aparatur wilayah untuk menjadi ujung tombak dalam menyosialisasikan informasi ini ke tengah masyarakat.

“Kami berharap Camat, Lurah, dan Kepala Desa aktif menyampaikan informasi ini. Bila ada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, mereka bisa memanfaatkan layanan ini tanpa harus khawatir soal biaya,” tegasnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi pemaparan teknis tentang penggunaan layanan hukum dan sistem persidangan elektronik, serta diskusi interaktif antara peserta dan narasumber dari Pengadilan Negeri Stabat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Langkat kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan layanan publik yang inklusif, transparan, dan berbasis teknologi. Langkah ini sejalan dengan visi kepemimpinan Bupati H. Syah Afandin dalam membangun sistem pelayanan yang modern dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (DaiyJB).

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version