https://wa.wizard.id/003a1b

Ceroboh, BPMDes Gorut Tunggak Iuran BPJS Kesehatan Aparat Desa

Dailypost.id

DAILYPOST.ID ,Gorut- Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMDes) Gorontalo Utara (Gorut), di duga belum melakukan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 1,6 Milyar selama 4 bulan terakhir terhitung mulai dari bulan April tahun 2022. Tunggakan tersebut diduga disebabkan oleh adanya kecerobohan pihak OPD yang mencoba melakukan utak-atik anggaran yang peruntukannya secara spesifik untuk pembayaran BPJS kesehatan.

Sekitar 1.353 aparat desa se-Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang terdaftar sebagai peserta aktif dalam BPJS kesehatan melalui BPMDes terancam tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan akibat dari tunggakan yang belum dibayarkan.

Ketua Komisi 3 DPRD Gorut, Ariyati Polapa mengatakan, setelah melakukan Konfirmasi ke pihak terkait, anggaran yang disediakan untuk pembayaran iuran BPJS aparat desa se-kabupaten Gorut sebesar 1,6 milyar dan telah sesuai dengan analisis kebutuhan untuk 12 Bulan termasuk untuk menutupi tunggakan sebelumnya.

“OPD sebagai penerima pagu indikatif bertugas mendistribusi anggaran ke berbagai program di internalnya sambil mengindentifikasi apa saja program yang prioritas, contohnya BPJS ini, sebisa mungkin ini jangan di utak-atik lagi, karena ini termasuk urusan wajib layanan dasar,” tegasnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ariyati Polapa mengaku kecewa dengan kecerobohan pihak BPMDes Gorut yang di duga belum melakukan pembayaran iuran BPJS kesehatan selama 4 bulan terhitung sejak April 2022, sehingga mengakibatkan para aparat desa ini tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Jelas kita di DPRD sangat kecewa. Karena kita dinilai tidak intens dalam melakukan pengawasan, kalau sudah seperti ini siapa yang akan disalahkan? apa OPDnya yang lalai? atau TAPD yang tidak memberikan anggaran? atau kurangnya pengawasan dari DPRD?, karena kita ini masuk dalam lingkup yang harus dipertanyakan kinerjannya,” kata Ariyati Polapa, Kamis (14/7/2022).

Ariyati juga menambahkan, fakta yang sebenarnya terjadi, pihak Legislatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelumnya sudah mengatur anggaran tersebut.

“Ibarat kata pepatah nasi sudah jadi bubur, jadi kita harus menyampaikan fakta yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Srikandi PDI-P Gorut ini juga berharap, aparat desa yang sudah memenuhi kewajibannya dalam hal pemotongan gaji untuk pembayaran iuran BPJS kesehatan, untuk segera mendapatkan pelayanan kesehatan, karena pada dasarnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus direspon sepenuhnya oleh daerah dalam bentuk anggaran.

“Dalam pergeseran anggaran nanti kita akan optimalkan apa yang menjadi keluhan, karena apa yang mereka keluhkan itu harus ada solusinya, dan berdasarkan hasil rapat pimpinan DPRD bersama pihak BPJS tadi endingnya sangat jelas, yang membutuhkan pelayanan kesehatan harus segera dilayani, dan itu sudah disepakati bersama oleh pimpinan DPRD Bersama BPJS” tandas Ariyati. (Adv/Daily03)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version