https://wa.wizard.id/003a1b

Dewan Pers Keluarkan Seruan Terkait Pemberitaan Unjuk Rasa

Dailypost.id
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komarudin Hidayat

DAILYPOST.ID Jakarta  — Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi No 01/S-DP/VIII/2025 terkait pemberitaan unjuk rasa dan dampaknya, menyusul maraknya aksi demonstrasi yang berlangsung sejak Kamis (28/8/2025) di wilayah Jakarta.

Dalam seruannya, Dewan Pers mengingatkan pentingnya media massa untuk tetap mengedepankan profesionalitas dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan ada empat poin utama yang harus diperhatikan jurnalis dalam meliput dinamika aksi unjuk rasa.

Pertama, media diminta bekerja secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Kedua, setiap informasi yang disampaikan harus akurat, jujur, serta berlandaskan itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.

Ketiga, Dewan Pers mengimbau seluruh jurnalis, wartawan, dan media untuk selalu waspada serta menjaga keselamatan diri saat meliput peristiwa unjuk rasa di lapangan. Keempat, aparat keamanan yang bertugas juga diingatkan untuk memastikan perlindungan terhadap awak media yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

“Seruan ini disampaikan agar media tetap menjadi sumber informasi yang kredibel dan dapat dipercaya oleh masyarakat, sekaligus memastikan keselamatan jurnalis di lapangan,” tulis Dewan Pers dalam seruannya, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Dewan Pers berharap, melalui kepatuhan pada etika jurnalistik dan dukungan dari aparat di lapangan, publik bisa mendapatkan informasi yang objektif tanpa mengorbankan keselamatan para jurnalis. (D09)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version