, Gorontalo – Dalam rangka menyambut bulan suci ramadan yang tinggal beberapa saat lagi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gorontalo menggelar halal bihalal.
Uniknya, halal bihalal kali ini tidak hanya diisi dengan kegiatan ceramah atau makan bersama yang merupakan hal lumrah dalam acara seperti itu. Tetapi, Disdukcapil membuat kegiatan tersebut sebagai ajang pemberian penghargaan kepada pegawai teladan, serta pemberian sanksi kepada pegawai yang melanggar aturan.
“Halal bihalal sekaligus pemberian penghargaan bagi ASN yang menjadi petugas Pelayan Prima periode bulan Februari, dan pemberian hukuman disiplin berupa surat teguran bagi ASN yang melanggar kode etik pelayanan publik,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna, usai kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Saung Telaga. Senin (20/03/2023).

Kata Muhtar, setiap bulan pihaknya selalu melakukan penilaian terhadap kinerja pegawai di Dukcapil. Mulai dari kehadiran yang tepat waktu dan rutin ikut apel menjadi penilaian Kadis kepada bawahannya.
“Kemudian kami menilai dari budaya pelayanan yang diterapkan seperti penggunaan seragam dinas sesuai ketentuan, menggunakan atribut berupa papan nama, id card, pin pelayanan dan rompi pelayanan serta apakah menerapkan 5 S sebagai prinsip pelayanan,” jelasnya.
Lebih lanjut kata Muhtar, capaian target juga menjadi indikator penilaian setiap bulan. Loyalitas dan integritas juga menjadi hal penting dalam proses penilaian.

“Keaktifan dalam kegiatan olahraga dan kerjabakti, serta tidak ada aduan tentang keluhan kinerja, apalagi jika melakukan praktek KKN maupun pungli dalam memberikan pelayanan,” tuturnya.
Pihaknya juga rutin membuat kuis secara digital untuk menilai indikator komunikasi dan kerjasama tim.
“Masing-masing ASN memberikan jawaban atas pertanyaan, siapa teman kerja yang mampu berkomunikasi dan bekerjasama, yang bisa menjadi teladan, pejabat yg bisa menjadi inspirator maupun keluhan atas kebijakan kantor, sarana dan fasilitas maupun hal-hal yg menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas. Jawaban mereka menjadi rahasia pimpinan,” terangnya.

“Reward yang diberikan berupa piagam penghargaan dan hadiah lainnya,” ucapnya.
Muhta
Untuk pegawai yang terbukti melanggar kode etik juga akan diberikan hukuman. Hal ini dimaksudkan agar hal yang sama tidak diulangi dan bisa menjadi pembelajaran untuk pegawai lainnya.
“Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh staf ASN baik PNS maupun non PNS, DWP pejabat dilingkungan Disdukcapil dan juga dihadiri oleh Asisten Ekonomi Pembangunan mewakili pemda,” kata Muhtar.
“H Chairudin, selaku penceramah menyampaikan bahwa Allah akan memberikan kehinaan dimanapun dia berada kecuali bagi mereka yang berpegang pada tali agama Allah dan memelihara hubungan silaturahmi antar sesama manusia,” tutupnya. (Iyal)












