Dituding Aniaya Pengendara, Aleg Bolmong Roby Momongan Bantah: “Demi Tuhan, Saya Tak Pukul Sopir Itu”

Biro Kotamobagu
Roby Momongan Aleg Bolmong

DAILYPOST.ID ,BOLMONG — Menyusul laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara di Desa Muntoi, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), anggota DPRD Bolmong RM alias Roby Momongan akhirnya angkat bicara. Ia membantah keras tudingan bahwa dirinya telah melakukan pemukulan terhadap korban, Muhamad Agus Suleman.

Kepada sejumlah wartawan, Roby menjelaskan bahwa kejadian pada Selasa (7/10/2025) itu bermula dari persoalan lalu lintas di jalur sempit Desa Muntoi yang tengah diperbaiki. Ia menegaskan, insiden itu terjadi karena kesalahpahaman di jalan, bukan karena emosi pribadi.

“Awalnya mobil kami minta melambung karena jalannya sempit. Setelah diberi jalan, mobil itu malah menambah kecepatan lagi. Beberapa kali begitu terus sampai saya hampir celaka,” ujar Roby.

Menurutnya, setelah berhasil mendahului, ia menghentikan mobil korban untuk menegur agar lebih berhati-hati.
“Saya turun dan menegur sopir itu supaya tahu aturan berlalu lintas. Tapi yang dibilang saya memukul, itu tidak benar. Demi Tuhan, saya tidak memukul sopir itu. Kalau soal mobilnya iya, sempat saya pukul karena emosi, tapi bukan orangnya,” terang Roby.

Ia juga menyebut bahwa sempat terjadi keributan kecil antara sopirnya dan korban, namun segera dilerai agar tidak berlanjut.
“Yang sempat memukul itu sopir saya, tapi saya langsung cegah supaya tidak ada perkelahian,” tambahnya.

Sebelumnya, korban Muhamad Agus Suleman telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotamobagu dengan nomor laporan LP/B/567/X/2025/SPKT/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT. Dalam laporannya, korban menuding RM melakukan penganiayaan dan merusak kendaraannya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version