,KOTAMOBAGU — Upaya pelestarian lingkungan di Kota Kotamobagu kini memasuki babak baru. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Rabu (1/10/2025).
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor DLH Kotamobagu tersebut dihadiri Kepala DLH Refli Mokoginta, Ketua FKUB Jusuf Dani Pontoh, para tokoh agama lintas iman, serta sejumlah pejabat daerah. MoU ini disebut sebagai langkah kolaboratif penting yang menyatukan peran pemerintah dan tokoh agama dalam menjaga kelestarian alam Kotamobagu.
Kepala DLH Kotamobagu, Refli Mokoginta, menegaskan bahwa kerja sama ini tidak berhenti pada tataran kebijakan semata. Menurutnya, gerakan menjaga lingkungan akan berhasil jika lahir dari kesadaran bersama.
“Tokoh agama punya peran penting karena mereka dekat dengan umat. Harapan kami, gerakan peduli lingkungan lahir dari komunitas masyarakat sendiri,” ujar Refli.
Sementara itu, Ketua FKUB Kotamobagu, Jusuf Dani Pontoh, menekankan bahwa merawat alam adalah bagian dari keimanan. Ia menyebut kesadaran ekologis harus dipandang sebagai tanggung jawab moral dan spiritual.
“Semua agama mengajarkan pentingnya merawat ciptaan Tuhan. Dukungan FKUB ini bukan hanya program sosial, tetapi juga tanggung jawab moral dan spiritual,” tegasnya.
Melalui kesepakatan ini, DLH dan FKUB akan menggerakkan edukasi lingkungan, kampanye peduli alam, hingga pengelolaan sampah berbasis rumah ibadah, sekolah keagamaan, dan komunitas lintas agama.
Langkah tersebut diharapkan menjadi awal lahirnya kesadaran kolektif bahwa menjaga bumi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi kewajiban seluruh umat manusia.
Kerja sama lintas sektor ini menjadi penanda bahwa pelestarian lingkungan tidak cukup dengan regulasi — tetapi membutuhkan kekuatan nilai, laku, dan doa dari masyarakat itu sendiri. ( Man)












