,Gorut- Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) secara serentak menyatakan belum bisa menerima jawaban tambahan dari Bupati Gorut Indra Yasin perihal penggunaan Hak Interpelasi yang dilakukan oleh seluruh fraksi yang ada.
“Jadi dalam rapat Paripurna tadi, seluruh fraksi meminta untuk bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan cara menggunakan hak angket,”Kata Jubir Pimpinan Dprd Gorut Matran Lasunte,Senin (12/4/2021).
Dari Fraksi Golkar sendiri kata Matran,banyak jawaban yang disampaikan secara tertulis oleh Bupati yang belum menyentuh subtansi pertanyaan,dan hal tersebut sudah dipelajari oleh seluruh anggota fraksi.
Untuk kesimpulannya kata Matran,Lembaga DPRD Gorut belum menerima jawaban tambahan penjelasan Bupati Indra Yasin perihal materi Interpelasi.
“Perlu pendalaman yang lebih spesifik, dan itu melalui Hak Angket,dan kalau untuk hak Angket mekanismenya tersendiri,karena itu akan ada usulan dari masing-masing Fraksi dan itu akan disampaikan langsung ke Pimpinan Dprd melalui mekanisme Badan Musyawarah (BANMUS),”Pungkas Matran.(Adv/Daily03/ikii)













