, Gorontalo – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, mengemukakan tiga keluhan krusial dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo.
Keluhan pertama yang disampaikan Erwin Ismail adalah terkait penyelesaian proyek penanggulangan banjir. Kabar mengenai kabid yang dikabarkan lepas tangan dalam proyek tersebut menjadi sorotan utama.
Erwin menekankan bahwa sebagai Penjabat (PJ) Gubernur yang baru, perlu segera mengambil kebijakan untuk menyelesaikan proyek penanggulangan banjir tersebut.
Pada keluhan kedua, Erwin mengkritisi alokasi rumah layak huni yang merupakan program dari DPRD Provinsi.
“Tadi saya merasa kesal karena beberapa nama yang kita usulkan ditolak karena tidak memenuhi syarat dalam DTKS,” ujar Erwin.
Erwin menegaskan bahwa model pengurusan rumah layak huni yang rumit tersebut kadang-kadang mempersulit masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kalangan bawah.
Pelaksanaan DTKS secara online membuat masyarakat menghadapi kesulitan untuk mendapatkan rumah layak huni yang merupakan program DPRD Provinsi.
“Saya merasa ini tidak masuk akal, bagaimana mereka yang miskin mampu memiliki smartphone apalagi memahami internet. Saya berharap pemerintah provinsi dapat memperhatikan dan mempertimbangkan alternatif lain untuk DTKS,” tegas Erwin.
Keluhan terakhir berkaitan dengan Biro Pengadaan, dimana DPRD telah menerima laporan bahwa terdapat tawaran tender di bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang melebihi 20%, serta indikasi adanya praktik jual-beli rumah layak huni.
“Di sini, saya dengan sungguh-sungguh memperingatkan pokja, biro pengadaan, dan PUPR agar hal ini tidak terjadi, karena rakyat yang menjadi korban,” ujar Erwin.
Pewarta: Rifaldi Saidi Editor: Vita Pakai












