Gubernur Gorontalo Tinjau Program BSPS di Pohuwato, Sertipikat Tanah Diserahkan kepada Warga

Dailypost.id

DAILYPOST.ID POHUWATO – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat sekaligus memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Upaya tersebut terlihat dalam peninjauan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat di Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Rabu (4/8/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo Sudarman Harjasaputra.

 

Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Kepala Satuan Kerja Perumahan Provinsi Gorontalo, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo.

 

Rombongan meninjau langsung sejumlah rumah warga yang menjadi penerima manfaat program BSPS. Peninjauan dilakukan untuk melihat hasil pembangunan sekaligus memastikan bantuan yang diberikan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas tempat tinggal masyarakat.

 

Selain melihat kondisi rumah penerima bantuan, Gubernur Gorontalo bersama jajaran juga berdialog dengan masyarakat. Dalam dialog tersebut, warga diberikan kesempatan menyampaikan pengalaman selama mengikuti program, termasuk masukan dan harapan terkait bantuan perumahan maupun pelayanan pertanahan.

 

Penyerahan sertipikat tanah menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Selain membantu meningkatkan kualitas hunian melalui program BSPS, pemerintah juga berupaya memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

 

Kepastian legalitas tanah dinilai menjadi faktor penting agar manfaat program pembangunan perumahan dapat dirasakan dalam jangka panjang. Dengan kepemilikan tanah yang memiliki dokumen hukum yang jelas, masyarakat memiliki perlindungan lebih kuat terhadap aset yang dimiliki.

 

Kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, dan instansi terkait diharapkan terus diperkuat untuk mempercepat proses sertipikasi tanah masyarakat. Langkah tersebut sekaligus mendukung program peningkatan kesejahteraan melalui penyediaan hunian yang layak dan kepastian hukum atas aset masyarakat.

 

Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan jaminan legalitas dan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version