Gubernur Gorontalo Tinjau Program BSPS di Pohuwato, Sertipikat Tanah Diserahkan kepada Warga

Dailypost.id

DAILYPOST.ID POHUWATO – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus mendorong peningkatan kualitas hunian masyarakat sekaligus memperkuat kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Upaya tersebut terlihat dalam peninjauan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat di Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Rabu (4/8/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo Sudarman Harjasaputra.

 

Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Kepala Satuan Kerja Perumahan Provinsi Gorontalo, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Gorontalo.

 

Rombongan meninjau langsung sejumlah rumah warga yang menjadi penerima manfaat program BSPS. Peninjauan dilakukan untuk melihat hasil pembangunan sekaligus memastikan bantuan yang diberikan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas tempat tinggal masyarakat.

Baca Juga:   Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan bagi Masyarakat

 

Selain melihat kondisi rumah penerima bantuan, Gubernur Gorontalo bersama jajaran juga berdialog dengan masyarakat. Dalam dialog tersebut, warga diberikan kesempatan menyampaikan pengalaman selama mengikuti program, termasuk masukan dan harapan terkait bantuan perumahan maupun pelayanan pertanahan.

 

Penyerahan sertipikat tanah menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Selain membantu meningkatkan kualitas hunian melalui program BSPS, pemerintah juga berupaya memastikan masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.

 

Kepastian legalitas tanah dinilai menjadi faktor penting agar manfaat program pembangunan perumahan dapat dirasakan dalam jangka panjang. Dengan kepemilikan tanah yang memiliki dokumen hukum yang jelas, masyarakat memiliki perlindungan lebih kuat terhadap aset yang dimiliki.

Baca Juga:   Isi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Rocky Gerung Ingin Taruna/i Pahami Tiga Konsep Pemaknaan Pengelolaan Tanah

 

Kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, dan instansi terkait diharapkan terus diperkuat untuk mempercepat proses sertipikasi tanah masyarakat. Langkah tersebut sekaligus mendukung program peningkatan kesejahteraan melalui penyediaan hunian yang layak dan kepastian hukum atas aset masyarakat.

 

Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program yang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan jaminan legalitas dan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Waspadai Website Palsu! Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Akses Hanya di Situs Resmi
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia