https://wa.wizard.id/003a1b

Hadiri Rakernas XIV APKASI, Thariq Modanggu Perjuangkan Nasib PTT

DAILYPOST.ID , Gorontalo Utara – Pemberlakuan penghapusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) harus benar-benar didasarkan pada data dan kajian dampak dari penghapusan itu.

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (plt) Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (rakernas) XIV Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), yang berlangsung di Bogor pada tanggal 18-19 Juni 2022.

Penundaan penghapusan PTT menjadi salah satu pembahasan pada rakernas.

Thariq Modanggu mengatakan, pentingnya penundaan pemberlakuan peraturan itu karena mempertimbangkan kondisi daerah dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang tidak sama kondisi lokal, tantangan, masalah maupun potensinya.

“Hal itu akan berdampak pada pendidikan, kesehatan, dan pelayanan pasti akan menghadapi banyak masalah di lapangan,” ungkapnya.

Selain penundaan penghapusan PTT, plt. Bupati juga berupaya memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Pesisir dan Kepulauan yang menjadi usul inisiatif DPD-RI dan diperjuangkan oleh Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (ASPEKSINDO).

12 poin yang dibahas dan diolah menjadi rekomendasi APKASI itu akan disampaikan kepada Presiden serta Kementerian Lembaga terkait. (Adv/Daily05)

 

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version