,BOLAANG MONGONDOW — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, A.Ptnh, bersama jajaran pejabat administrator, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (11/11/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program strategis BPN, terutama dalam menghadapi target akhir tahun anggaran.

Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Dalam arahannya, Kakanwil John Wiclif Aufa menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama di seluruh jajaran pertanahan. Ia mendorong agar Kantah Bolmong terus berinovasi dan mempercepat pelaksanaan program strategis nasional seperti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta penanganan kasus pertanahan di daerah.
“Layanan pertanahan harus cepat, transparan, dan bebas pungli. Saya meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerja dan memastikan setiap program terlaksana sesuai target dan prosedur,” tegas Aufa.
Ia juga memberikan apresiasi atas capaian dan kinerja Kantor Pertanahan Bolmong di bawah kepemimpinan Sudirman, S.SiT., M.H., namun mengingatkan agar tidak berpuas diri dan tetap fokus menuntaskan pekerjaan yang belum selesai.

Tinjau Capaian Program dan Infrastruktur Kantah
Dalam kegiatan Monev tersebut, Kakanwil beserta tim melakukan peninjauan langsung terhadap:
- Capaian target PTSL dan Redistribusi Tanah.
- Proses layanan pertanahan digital.
- Kondisi infrastruktur dan sarana prasarana kantor.
- Kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi tantangan dan perubahan regulasi.
Kepala Kantor Pertanahan Bolmong, Sudirman, menyampaikan pemaparan singkat mengenai progres kerja, capaian program, serta tantangan di lapangan. Ia menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti semua rekomendasi dan catatan perbaikan dari Kanwil BPN Sulut.
Perkuat Sinergi Menuju BPN Modern dan Melayani
Kegiatan Monev ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Kanwil dan Kantah dalam mewujudkan visi “BPN yang Modern dan Melayani” di Sulawesi Utara.
Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, akurat, dan berkeadilan, demi kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Bolaang Mongondow. (*)












