,Bolmong – Menyikapi laporan warga soal dugaan praktik perjudian berkedok permainan di pasar malam Desa Mopuya Utara, Kecamatan Dumoga Utara, pihak kepolisian bergerak cepat. Kapolsek Dumoga Utara, AKP Gatot Daun, memastikan akan memanggil pihak pengelola untuk dimintai keterangan.
“Kami akan segera memanggil pihak pengelola pasar malam untuk dimintai klarifikasi terkait informasi tersebut. Hal ini berkaitan dengan laporan dari masyarakat,” ujar AKP Gatot Daun saat dihubungi Rabu (8/10).
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban serta memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar hukum di wilayah hukum Polsek Dumoga Utara.
“Kalau memang terbukti ada unsur perjudian, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Diketahui, pasar malam yang beroperasi di Desa Mopuya Utara tersebut belakangan ramai dibicarakan warga karena diduga terdapat permainan yang menjurus pada praktik judi, seperti bola giling. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penelusuran lebih lanjut atas laporan tersebut. (Salman)













