BOLAANG MONGONDOW – Aroma logam berat dan deru mesin pencari cuan kembali memecah ketenangan kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sebelumnya sempat disegel dan ditertibkan oleh aparat penegak hukum (APH), kini diduga kuat bangkit kembali dari kubur.
Kondisi ini sontak memantik kemarahan sekaligus kekhawatiran mendalam di kalangan warga setempat. Pasalnya, hantaman bencana lingkungan kini mengintai di depan mata akibat kerakusan para mafia tambang yang diduga kebal hukum.
“Kemarin sudah dipasangi garis polisi, tapi sekarang beroperasi lagi secara terang-terangan. Hukum ini sebenarnya tajam ke bawah atau cuma tajam di atas kertas?” kecam salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Garis Polisi Tak Buat Nyali Ciut
Bagi warga, tindakan penertiban yang pernah dilakukan aparat terkesan hanya sebatas sandiwara seremonial belaka. Faktanya, alat berat dikabarkan kembali merangsek masuk dan mengoyak perut bumi Oboy tanpa rasa takut. Warga menduga ada “orang kuat” atau aktor intelektual di balik layar yang menjadi pelindung (beking) raksasa bagi para penambang gelap ini, sehingga mereka merasa kebal terhadap sanksi hukum.
“Kalau tidak ada pemodal besar dan bekingan kuat, mustahil mereka berani membuka kembali tambang ini setelah dicap ilegal. APH jangan tutup mata!” tegas warga lainnya dengan nada geram.
Ancaman Nyata Bencana Ekologis
Di tengah ambisi meraup keuntungan pribadi sekelompok orang, masyarakat luas harus menanggung risiko ancaman ekologis yang mengerikan. Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta ancaman longsor dan banjir bandang kini menghantui permukiman warga di sekitar kaki bukit Oboy.
Masyarakat mendesak agar Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolres Bolmong tidak tinggal diam dan segera menurunkan tim investigasi independen untuk menyapu bersih kembali aktivitas ilegal tersebut. Penindakan tidak boleh hanya menyasar pekerja lapangan atau operator alat berat, melainkan harus menyeret tuntas para pemodal dan penadah emas ilegal yang menikmati hasil kejahatan lingkungan ini.
“Jika aparat tidak segera bertindak tegas dalam waktu dekat, jangan salahkan jika warga mengambil sikap untuk turun langsung menghentikan aksi perusakan lingkungan ini,” pungkas warga dengan nada memperingatkan.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow maupun instansi terkait lainnya masih terus dinantikan oleh publik yang mendambakan keadilan dan kelestarian alam. (Man)













