https://wa.wizard.id/003a1b

Kemendagri Dorong Kepastian Anggaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

DAILYPOAT.ID Jakarta– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah pemerintah daerah yang belum memberikan kejelasan mengenai kesiapan pendanaan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkoordinasi dengan 24 daerah yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan PSU.

“Iya, jadi saat ini Kemendagri berkoordinasi dengan 24 kota/kabupaten itu. Ada yang menyatakan siap menganggarkan dengan APBD-nya, tetapi masih cukup banyak yang belum memberikan kejelasan tentang kemampuan pendanaan,” kata Bima di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3).

Upaya Kemendagri untuk Menjamin Pendanaan PSU

Kemendagri secara aktif melakukan koordinasi dengan daerah-daerah yang akan menyelenggarakan PSU. Salah satu langkah yang diambil adalah mengadakan pertemuan bersama dengan para perwakilan pemerintah daerah terkait.

“Siang ini kita ada pertemuan bersama, dan nanti satu per satu akan kita datangi, kita telisik, kita lihat APBD-nya. Kalau ada daerah yang menyatakan tidak mampu, kita harus cek apakah benar-benar tidak mampu. Karena bisa saja anggaran yang ada masih bisa digeser atau dialokasikan ulang,” jelas Bima.

Jika pemerintah daerah benar-benar tidak bisa menanggung biaya PSU, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi pendanaan. Bima menekankan bahwa pelaksanaan PSU memiliki tenggat waktu sebagaimana diatur dalam putusan MK, sehingga pendanaan harus segera dipastikan.

“Kita akan memastikan koordinasi semaksimal mungkin, agar PSU ini, baik yang dilakukan secara keseluruhan maupun sebagian, bisa terselenggara dengan baik,” tegasnya.

Peluang Pendanaan dari APBN

Bima Arya juga membahas kemungkinan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung PSU. Ia menekankan bahwa pendanaan akan dilakukan secara berbagi beban (cost-sharing) antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Kita lihat nanti pembagian anggarannya berapa persen, tetapi saya kira tidak 100 persen dari APBN. Pasti ada komponen yang berasal dari APBD kabupaten/kota maupun provinsi, lalu sisanya bisa ditutup oleh APBN,” jelasnya.

Dengan koordinasi yang intensif antara Kemendagri, pemerintah daerah, dan Kementerian Keuangan, diharapkan PSU Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh MK.

(d10)

Share:   
sa shop gorontalo
Korek Api Keren Touch Screen
Exit mobile version