Kemendagri Dorong Kepastian Anggaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

DAILYPOAT.ID Jakarta– Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa masih ada sejumlah pemerintah daerah yang belum memberikan kejelasan mengenai kesiapan pendanaan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkoordinasi dengan 24 daerah yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan PSU.

“Iya, jadi saat ini Kemendagri berkoordinasi dengan 24 kota/kabupaten itu. Ada yang menyatakan siap menganggarkan dengan APBD-nya, tetapi masih cukup banyak yang belum memberikan kejelasan tentang kemampuan pendanaan,” kata Bima di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3).

Upaya Kemendagri untuk Menjamin Pendanaan PSU

Kemendagri secara aktif melakukan koordinasi dengan daerah-daerah yang akan menyelenggarakan PSU. Salah satu langkah yang diambil adalah mengadakan pertemuan bersama dengan para perwakilan pemerintah daerah terkait.

Baca Juga:   Tragedi Pilkada: Linmas Gugur, Anggota PPS Alami Kecelakaan di Probolinggo

“Siang ini kita ada pertemuan bersama, dan nanti satu per satu akan kita datangi, kita telisik, kita lihat APBD-nya. Kalau ada daerah yang menyatakan tidak mampu, kita harus cek apakah benar-benar tidak mampu. Karena bisa saja anggaran yang ada masih bisa digeser atau dialokasikan ulang,” jelas Bima.

Jika pemerintah daerah benar-benar tidak bisa menanggung biaya PSU, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi pendanaan. Bima menekankan bahwa pelaksanaan PSU memiliki tenggat waktu sebagaimana diatur dalam putusan MK, sehingga pendanaan harus segera dipastikan.

“Kita akan memastikan koordinasi semaksimal mungkin, agar PSU ini, baik yang dilakukan secara keseluruhan maupun sebagian, bisa terselenggara dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga:   Pemerintah Tertibkan Penggunaan HGU Tak Sesuai, Optimalkan Pendapatan Negara

Peluang Pendanaan dari APBN

Bima Arya juga membahas kemungkinan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung PSU. Ia menekankan bahwa pendanaan akan dilakukan secara berbagi beban (cost-sharing) antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Kita lihat nanti pembagian anggarannya berapa persen, tetapi saya kira tidak 100 persen dari APBN. Pasti ada komponen yang berasal dari APBD kabupaten/kota maupun provinsi, lalu sisanya bisa ditutup oleh APBN,” jelasnya.

Dengan koordinasi yang intensif antara Kemendagri, pemerintah daerah, dan Kementerian Keuangan, diharapkan PSU Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh MK.

Baca Juga:   Fadel Muhammad Siap Backup Tambahan Anggaran untuk Program Nelson-Hendra di Periode 2021-2026

(d10)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia