Gorontalo – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja (komparasi) ke Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rasela Indah, Jakarta Pusat, baru-baru ini. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Nikma Tahir, yang didampingi oleh anggota Komisi IV lainnya, dengan tujuan untuk mempelajari pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) dan sarana prasarana yang terdapat di RPTRA tersebut.
Dalam sambutannya, Nikma Tahir menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana pengelolaan RPTRA, serta kebutuhan sarana dan prasarana yang ada, yang merupakan aset daerah yang tidak dapat dipisahkan.
“Kami ingin belajar tentang bagaimana RPTRA di Jakarta Pusat ini mengelola ruang publik yang ramah anak, serta bagaimana kolaborasi antar kelurahan dan dinas terkait dalam mendukung pengelolaan fasilitas ini,” ujar Nikma Tahir.
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Koordinator RPTRA Rasela Indah, M. Ridwan Syah, beserta pengurus RPTRA dan jajaran lainnya. Mereka memaparkan berbagai informasi terkait pengelolaan ruang publik, yang menggabungkan berbagai fasilitas untuk mendukung kegiatan sosial, pendidikan anak, hingga posyandu.
Nikma Tahir juga menyoroti perbedaan yang ada antara pengelolaan RPTRA di Gorontalo dengan Jakarta.
“Di Gorontalo, pengelolaan RPTRA sering kali terpisah, seperti PAUD yang berdiri sendiri. Hal ini menghambat pemanfaatan ruang terbuka untuk kegiatan sosial, seperti posyandu. Kami berharap, dengan adanya program Kota Layak Anak, seluruh pihak terkait dapat mendukungnya agar RPTRA di daerah kami bisa lebih fungsional dan efektif,” tambahnya.
Dengan harapan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan ruang publik yang ramah anak, Nikma Tahir berharap agar berbagai kegiatan sosial, termasuk posyandu, dapat lebih maksimal difasilitasi. Ia juga mengajak pihak terkait untuk berkolaborasi dan mendukung program Kota Layak Anak di Gorontalo, sehingga RPTRA di daerah tersebut bisa menjadi tempat yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya untuk anak-anak dan keluarga.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi DPRD Provinsi Gorontalo dalam mengembangkan dan mengelola RPTRA yang lebih baik di daerahnya, serta untuk mendukung program pemerintah yang berfokus pada kesejahteraan anak dan masyarakat.












