Gorontalo– Tahapan Pilkada Serentak 2024 telah memasuki masa tenang sejak Minggu, 24 November 2024, pukul 00.00 WITA. Pada masa ini, segala bentuk kampanye, baik secara langsung maupun melalui media sosial, dilarang keras. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo langsung bergerak cepat untuk menertibkan dan membersihkan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, spanduk, dan poster yang masih terpasang di seluruh wilayah Gorontalo.
Penertiban alat peraga kampanye dilakukan serentak di tingkat provinsi hingga desa/kelurahan. Dalam proses ini, KPU mendapat bantuan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketua KPU Provinsi Gorontalo menargetkan seluruh APK dibersihkan sebelum matahari terbit, memastikan suasana hari tenang yang kondusif.
Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa pembersihan APK merupakan wujud komitmen untuk menjaga netralitas dan ketenangan jelang pemungutan suara. Sebanyak 30 personel Satpol PP dikerahkan untuk membantu pembersihan APK, termasuk baliho yang dipasang di tempat tinggi. Beberapa petugas bahkan harus memanjat untuk melepas baliho yang sulit dijangkau.
Uniknya, sejumlah warga juga menunjukkan inisiatif dengan membantu pembersihan. Beberapa dari mereka terlihat mengambil kayu dari baliho untuk dimanfaatkan kembali, menambah semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan wilayah selama masa tenang.
Selain baliho dan spanduk, KPU Provinsi Gorontalo juga telah menyurati Dinas Perhubungan untuk menertibkan stiker dan poster one way pasangan calon (paslon) yang terpasang di kendaraan. Penertiban ini menjadi bagian dari upaya memastikan tidak ada lagi aktivitas kampanye yang tersisa di hari tenang.
Tak hanya itu, KPU Gorontalo juga memperingatkan paslon untuk tidak melakukan kampanye melalui media sosial. Larangan ini menjadi penegasan agar semua pihak mematuhi aturan demi menciptakan suasana pemilu yang jujur dan adil.
Ketua KPU Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa kebersihan APK sebelum hari pemungutan suara sangat penting untuk menciptakan suasana yang netral dan bebas pengaruh kampanye. Sebelumnya, KPU telah menghimbau kepada setiap paslon untuk secara mandiri membersihkan alat peraga yang mereka pasang. Namun, pembersihan serentak yang dilakukan oleh KPU bersama Satpol PP dan Bawaslu menjadi langkah akhir untuk memastikan wilayah Gorontalo siap menyambut Pilkada serentak pada 27 November 2024.
(d10)













