, Buol – Komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buol di bawah kepemimpinan Bupati Amirudin Rauf dan Wakil Bupati Abdullah Batalipu dalam mencegah korupsi di Kabupaten Buol mendapatkan pengakuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Dalam penilaian Monitoring Center Of Prevention Komisi Pemberantasan Korupso (MCP KPK) tahun 2022, Kabupaten Buol mendapat Ranking yang cukup mengesankan, dimana selama Dua tahun berturut-turut mempertahankan Peringkat Pertama Sulawesi Tengah (Sulteng), lebih unggul dari Kota Palu, Banggai yang sebelumnya selalu memimpin.
Bupati Amirudin Rauf mengatakan, secara Nasional, dari total 508 Kabupaten/Kota dan 34 Provinsi di Indonesia, Kabupaten Buol berada pada peringkat 68 secara Nasional.
“Jika dibandingkan dengan Kota Palu yang berada pada peringkat 184, dan Kabupaten Banggai pada urutan 223, Provinsi Sulteng berada pada urutan 378, dan untuk Kabupaten Toli-Toli berada pada peringkat 482 secara Nasional,” kata Bupati Amirudin Rauf, Senin (24/1/2022).
Bupati juga menambahkan, prestasi tersebut merupakan penilaian yang objekti yang dilakukan oleh KPK, sebagai gambaran telah berjalannya sistem pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang tetap pada komitmen pencegahan korupsi di Kabupaten Buol.
“Saya dengan pak Wabup terus berkomitmen memberantas Korupsi di Kabupaten Buol,” tegasnya.
Untuk diketahui, KPK sendiri telah menetapka standarisasi 8 indikator penilaian, adapun aspek yang menjadi penilaian tersebut adalah, Perencanaan dan penganggaran, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pengadaan Barang dan Jasa, Kapabilitas APIP, Manajemen SDM, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, dan Manajemen BMD dan Sektor Strategis.
“Semoga Prestasi ini bisa terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” tutup Bupati.(Adv/Daily03)












