, Kotamobagu – Komitmen Pemerintah Desa Pontodon Timur dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kembali mendapat penguatan melalui peningkatan kapasitas aparatur desa di bidang hukum.
Sekretaris Desa (Sekdes) Pontodon Timur resmi menerima sertifikat Paralegal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara setelah mengikuti pelatihan dan pembekalan yang diselenggarakan sebagai bagian dari program penguatan akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa.
Sertifikat tersebut menjadi bukti kompetensi yang dimiliki untuk membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan hukum, sekaligus mendukung keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.
Sekdes Pontodon Timur menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan untuk mengikuti pelatihan paralegal tersebut. Menurutnya, ilmu dan pengetahuan yang diperoleh akan dimanfaatkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan, konsultasi, maupun edukasi hukum.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan paralegal di tingkat desa sangat penting karena dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan layanan hukum yang tersedia. Dengan demikian, warga dapat lebih mudah memperoleh akses terhadap keadilan dan penyelesaian berbagai persoalan hukum secara tepat.
Pemerintah Desa Pontodon Timur juga menilai program pelatihan paralegal yang digagas Kementerian Hukum merupakan langkah strategis dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Program tersebut sekaligus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Melalui sertifikasi paralegal tersebut, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat Desa Pontodon Timur semakin optimal, sekaligus memperkuat peran pemerintah desa dalam memberikan edukasi hukum, mediasi, serta pendampingan terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga.













